Medan Terkini

Curi Sepeda Motor saat Pemiliknya Tak di Rumah, Amran Nababan Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan menangkap Amran Nababan 31 tahun, warga Jalan Teh Raya, Kelurahan Mangga.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Amran Nababan maling sepeda motor yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Kamis (3/10/2024). Sepeda motor curian digadai dan uangnya dipakai membeli handphone dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan menangkap Amran Nababan 31 tahun, warga Jalan Teh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan terkait pencurian sepeda motor.

Amran ditangkap pada 3 Oktober kemarin, di seputaran Jalan Letjen Jamin Ginting, di dekat loket bus.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik Auditia Amelia Lumbantoruan pada 18 Agustus lalu.

Saat itu, korban baru pulang dari Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, melihat pintu rumahnya sudah rusak.

Begitu masuk ke dalam rumah, rupanya sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di garasi sudah hilang.

"Pelapor pulang melihat pintu rumahnya sudah rusak dan korban melihat motornya sudah tidak ada,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu, Jumat (4/10/2024).

Dari rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang dilihat korban, pelaku berjumlah dua orang.

Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar samping rumah. 

Sesudah masuk, mereka mengambil kunci kendaraan yang diletakkan di atas meja kamar.

Setelah memastikan motornya dicuri, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

Polsek Medan Tuntungan yang menerima laporan korban, selama sebulan lebih memburu pelaku dan akhirnya bisa menangkapnya pada 3 Oktober kemarin.

Hasil interogasi pelaku, motor curian digadai sebesar Rp 4,5 juta dan uangnya dibagi dua, sebagian untuk membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari.

"Saat ini pelaku sudah ditahan."

Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengingatkan masyarakat berhati-hati, dan menjaga barang berharganya.

Untuk sepeda motor, Iptu Eko mengimbau supaya masyarakat memasang kunci ganda sebanyak dua gembok.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved