Medan Terkini

Tiga Pria yang hendak Melakukan Aksi Begal dan Bawa Sajam di Medan Belawan Diamankan Polisi

Tiga orang pemuda ditangkap polisi saat sedang mau melakukan aksi begal.

DOKUMEN POLRES PELABUHAN BELAWAN
Ketiga pelaku usai diamankan polisi. Para pelaku ditangkap saat mau melakukan aksi begal di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pemuda ditangkap polisi saat sedang mau melakukan aksi begal.

Para pelaku laku yakni bernama Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24). 

Ketiganya merupakan warga Kampung Salam, Medan Belawan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, para pemuda ini tangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli, pada Senin (30/9/2024) malam.

Saat itu, petugas sedang melintas di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan.

"Petugas yang sedang patroli curiga terhadap tiga orang pemuda ini. Mereka berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa celurit," kata Janton, Kamis (3/10/2024).

Katanya, setelah itu petugas pun melakukan pengejaran terhadap ketiga pemuda tersebut.

Ketiganya pun sempat kabur saat melihat petugas.

"Setelah dilakukan pengejaran, para pelaku ini pun langsung ditangkap," sebutnya.

Janton menjelaskan dari hasil interogasi awal, ketiganya mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas.

Dari tangannya, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, dua buah celurit, satu buah pisau, dan satu unit handphone.

Setelah diamankan, para pelaku dan barang buktinya pun langsung diboyong ke kantor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved