TRIBUN WIKI

Penjelasan BKN Soal Pendaftaran PPPK 2024 Apakah Pakai Meterai atau E-meterai

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menjelaskan mengenai penggunaan meterai dan e-meterai bagi pelamar PPPK 2024

Editor: Array A Argus
Antara via Kontan
ILUSTRASI- Sebuah poster sosialisasi desain meterai 2014 yang baru, terpasang di kantor Pajak Pratama Tangerang Timur, Tangerang, Banten, Jumat (22/8). Desain meterai baru itu menggunakan warna biru untuk materai nominal Rp. 3.000 dan warna hijau untuk materai Rp, 6 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjelaskan mengenai penggunaan meterai maupun e-meterai dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

BKN mengatakan, bahwa pendaftar PPPK 2024 boleh menggunakan meterai maupun e-meterai

Hal itu diumumkan lewat laman Instagram @bkngoidoffical.

Ditegaskan kembali, bahwa pelamar PPPK 2024 bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai.

Pelamar PPPK 2024 bisa memilih satu dari keduanya.

Cara menggunakan e-meterai

Berikut cara menggunakan e-meterai:

  • Akses laman https://meterai-elektronik.com, login dengan akun yang terdaftar
  • Klik “Beli e-Meterai”, pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik “Beli”
  • Pada bagian konfirmasi, lakukan pengecekan kembali detail pembelian, klik “Lanjutkan”
  • Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, scan barcode tersebut Jika pembayaran berhasil, tekan "Refresh Tab" browser Anda, Akan muncul pemberitahuan pembelian “berhasil”
  • Klik “Lihat Invoice” untuk melihat detail pembelian
  • Klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”, pastikan jumlah e-Meterai Anda sesuai dengan yang telah dibeli
  • Untuk mengunduh bukti pembelian, Anda bisa mengeklik tombol “Download”.

Setelah berhasil membeli meterai elektronik, cara menggunakan e-Meterai pada dokumen CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com
  • Klik Menu Pembubuhan, pilih "Pembubuhan Dokumen" Klik "Saya Mengerti", siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan dokumen berformat PDF
  • Klik "Upload Dokumen", lalu "Klik Disini" atau "Seret Dokumen PDF"
  • Pilih dokumen, Klik "Open"
  • Posisikan e-Meterai di samping tanda tangan, pastikan posisi meterai elektronik tidak menimpa atau menghalangi objek lainnya
  • Klik "Lanjutkan", isi keterangan lalu klik "Lanjutkan"
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, klik "Lanjutkan" Refresh Tab, cek status, dan klik "Download" untuk mengunduh dokumen
  • Buka dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik, cek validasi e-Meterai dengan klik "Check Verify".

Meterai elektronik yang telah terpasang di dokumen CPNS selanjutnya bisa diunggah ke portal SSCASN.

Cara menggunakan meterai tempel

Khusus meterai tempel, sangat mudah untuk menggunakannya. Belilah meterai di toko resmi. Waspada pada meterai palsu yang harganya sangat murah.

Setelah membeli meterai, persiapkan dokumen yang sudah diprint. Lalu tempelah meterai pada bagian bawah kertas dan di atas nama.

Lalu tempel agak sebelah kiri, karena tanda tangan pelamar harus mengenai meterai. Kemudian scan dokumen dan upload sesuai ketentuan di laman sscasn.bkn.go.id.

Jadwal PPPK 2024 dalam 2 Gelombang

Berikut Jadwal seleksi PPPK 2024 yang perlu kamu perhatikan. Pada jadwal di bawah ini ada tanda bintang sebagai keterangan penting.

Jadwal bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi:1 sampai dengan 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 sampai dengan 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024
  • Masa Sanggah (*): 2 sampai dengan 4 November 2024
  • Jawab Sanggah : 2 sampai dengan 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 sampai dengan 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 sampai dengan 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 sampai dengan 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November sampai dengan 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 sampai dengan 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 sampai dengan 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 sampai dengan 21 Desember 2024 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 sampai dengan 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2025
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved