Sumut Terkini

Kejar-kejaran Hingga Tabrakan Beruntun, Polisi Tembak Kaki Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Keduanya ditangkap di hari yang sama tapi lokasi yang berbeda, karena mereka awalnya bersama di kompleks CBD Polonia.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang M Fauzi (31) dan Kiki Rezeki Siregar (30), terduga bandar narkoba yang akan memasarkan narkoba di wilayah Medan sekitarnya, Rabu (2/10/2024). Keduanya ditangkap pada 25 September lalu, dan satu pelaku ditembak. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat reserse narkoba Polda Sumut menangkap M Fauzi (31) dan Kiki Rezeki Siregar (30), terduga bandar narkoba yang akan memasarkan narkoba di wilayah Medan sekitarnya.

Keduanya ditangkap di hari yang sama tapi lokasi yang berbeda, karena mereka awalnya bersama di Kompleks CBD Polonia, langsung berpencar melarikan diri.

Direktur reserse kriminal narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, M Fauzi ditangkap Polisi di kompleks CBD Polonia bersama barang bukti sepeda motor pada 25 September sekira pukul 22:30 WIB.

Kemudian, Polisi mengejar Kiki Rezeki Siregar yang melarikan diri mengendarai mobil jenis Honda Brio berwarna putih melewati Jalan Avros, Jalan Brigjend Katamso, lalu berbelok ke Jalan Ir Juanda.

Aksi kejar-kejaran antara Polisi dan pelaku yang sama-sama mengendarai mobil pun tak terelakkan.

Setibanya di persimpangan Jalan Ir Juanda - Jalan Imam Bonjol Medan, pelaku rupanya menabrak mobil yang sedang berhenti di traffic light hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.

Sementara polisi yang berada di belakang mobil pelaku, juga menabraknya.

Alhasil, Polisi akhirnya berhasil menangkap Kiki Rezeki Siregar sekira pukul 23:00 WIB.

Usai ditangkap, rupanya tersangka mencoba melawan petugas sampai akhirnya ditembak bagian kakinya.

"Di situ terjadi sedikit insiden karena terjadi kejar-kejaran, yang bersangkutan saat di lampu merah terjadi tabrakan beruntun yang berhenti di lampu merah. Di situ juga mobil personel kita yang posisinya dekat, karena kencang mengejar sehingga terjadi tabrakan beruntun,"kata Kombes Yemi Mandagi, Rabu (2/10/2024).

Kedua pelaku merupakan bandar narkoba yang sudah menjajakan barang haramnya ke Kota Medan sebanyak dua kali.

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 Kilogram dan ekstasi sebanyak 39 ribu butir.

Barang haram didapat para pelaku dari Malaysia, kemudian masuk melalui Tanjung Balai.

Dari Tanjung Balai dikirim ke Kota Medan dan selanjutnya akan diedarkan.

"Peran mereka merupakan bandar narkoba, dan mereka sudah 2 kali beraksi melakukan transaksi."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved