Berita Langkat Terkini

Polres Langkat Tetap Proses Kasus Istri Polisi, Nurmaslina Hutabarat yang Dibully Rentenir

Polres Langkat menegaskan pengaduan masyarakat dalam kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang dilaporkan istri polisi.

TRIBUN MEDAN/ANIL
Nurmaslina Hutabarat oknum bhayangkari di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan.  

Begitupun, tak ada satupun dari tingkat pemerintahan desa hingga Polsek Hinai yang dapat menyelesaikan hal tersebut.

Upaya mediasi yang sudah tiga kali digelar di Polsek Hinai, tak membuat para terlapor jera. Meskipun mereka sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun ketiganya tak mengindahkannya. 

Ujaran-ujaran kebencian di media sosial terus gencar mereka lakukan. Hal ini terkesan para terlapor seperti kebal hukum. 

"Bahkan, suami saya sebagai penyidik di Polsek Hinai pun juga diintervensi. Saya minta, agar para pembully itu segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Molek. 

Bahkan, akibat perundungan yang terus menerus dialaminya, Molek tak bisa tidur nyeyak. Ia kerap konsultasi dengan Psikiater, agar bisa menenangkan pikirannya dan tidur nyeyak. 

Sementara itu, Kanit TIpidter Polres Langkat, Ipda  Adi Arifin menerangkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli bahasa.

Di mana hal ini sangat dibutuhkan untuk menentukan suatu unsur pidana terhadap peristiwa dugaan perundungan di media sosial.

“Proses penyelidikan ibu itu (Nurmaslina) masih terus berlanjut. Kita sedang melakukan koordinasi untuk meminta tanggapan dari Ahli bahasa dan ahli pidana UU ITE. Apakah ada atau tidaknya unsur pidana dari peristiwa yang diadukan pelapor. Siapa pun yang membuat pengaduan, pastinya akan kita proses dengan profesional," tutup Adi.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved