Berita Langkat Terkini

Polres Langkat Tetap Proses Kasus Istri Polisi, Nurmaslina Hutabarat yang Dibully Rentenir

Polres Langkat menegaskan pengaduan masyarakat dalam kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang dilaporkan istri polisi.

TRIBUN MEDAN/ANIL
Nurmaslina Hutabarat oknum bhayangkari di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polres Langkat menegaskan pengaduan masyarakat dalam kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh oknum bhayangkari Nurmaslina Hutabarat, masih dalam proses dan tetap ditindaklanjuti. 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Selasa (1/10/2024). 

Diketahui Nurmaslina melaporkan dugaan ITE terhadap terlapornya pada tanggal 21 Juli 2024 ke Polres Langkat

"Namun beredar isu kasus tersebut didiamkan dan tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Tipidter Polres Langkat," ujar Rajendra. 

Lanjut Rajendra, bahwa kasus tersebut masih ditindaklanjuti. Bahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

"Penyidik juga sudah melayangkan SP2HP  kepada pelapor," ujar Rajendra.

Begitu juga upaya yang sudah dilakukan penyidik. Yaitu sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi saksi dan terlapor berinisial HP warga Kecamatan Hinai. 

"Saat ini penyidik akan memintai keterangan tambahan dari saksi ahli bahasa, dan ahli pidana UU ITE," ujar Rajendra. 

"Komitmen Polres Langkat tetap menindaklanjuti kasus tersebut. Apabila sudah memenuhi unsur ada pidananya," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, nasib malang dialami oknum bhayangkari di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Nurmaslina Hutabarat (39). 

Pasalnya sudah empat tahun ia terus dirundung (Bully) oleh warga Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat berinisial HA, RP, dan SUL yang sehari-hari bekerja sebagai rentenir. 

Bahkan oknum bhayangkari ini sudah merasa sangat tertekan hingga psikologisnya pun terganggu. Tak hanya itu, hal ini pun dialami keempat anaknya. 

Demi mencari keadilan, ia membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat pada 21 Juli 2024 lalu.

Bukannya mendapat keadilan, Nurmaslina malah diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari oknum penyidik Unit Tipidter Polres Langkat

Ia mengaku dibentak dan dituduh telah mengusik ketenangan penyidik, saat memepertanyakan perkembangan pengaduannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved