Sumut Terkini

Laporkan Rentenir yang Kerap Membully, Wanita Ini Malah Diduga Dibentak Penyidik Polres Langkat

Demi mencari keadilan, ia membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat pada 21 Juli 2024 lalu.s

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Nurmaslina Hutabarat oknum bhayangkari di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Nasib malang dialami seorang wanita di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Nurmaslina Hutabarat (39). 

Pasalnya sudah empat tahun ia terus dirundung (Bully) oleh warga Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat berinisial HA, RP, dan SUL yang sehari-hari bekerja sebagai rentenir

Bahkan oknum bhayangkari ini sudah merasa sangat tertekan hingga psikologisnya pun terganggu. Tak hanya itu, hal ini pun dialami keempat anaknya. 

Demi mencari keadilan, ia membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat pada 21 Juli 2024 lalu.

Bukannya mendapat keadilan, Nurmaslina malah diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari oknum penyidik Unit Tipidter Polres Langkat

Ia mengaku dibentak dan dituduh telah mengusik ketenangan penyidik, saat mempertanyakan perkembangan pengaduannya.

"Senin, (23/9/2024) saya datang ke Propam Polres Langkat untuk menanyakan perkembangan pengaduan saya. Saat itu, Aipda NCT dan Brigadir AA pun dipanggil. Bukannya mendapat penjelasan yang menenangkan, saya malah dibentak NCT dengan mengatakan aku telah mengganggu waktu mereka," ujar Nurmaslina, Senin (30/9/2024). 

Lanjut wanita yang kerap disapa Molek ini, pada saat di ruang Propam Polres Langkat, NCT mengatakan agar Nurmaslina jangan sering-sering menelpon mereka. 

"Siang malam kakak nelepon kami, kami juga butuh istirahat. Kami terganggu dengan telepon kakak," ujar Molek menirukan ucapan Aipda NCT. 

Tak hanya itu, nomor WhatsApp oknum bhayangkari ini pun diblokir oleh penyidik yang menangani pengaduannya. 

Hal ini membuat Nurmaslina merasa kecewa. Ia seperti disepelekan oleh penyidik yang semestinya bersikap ramah dengan setiap warga yang membutuhkan bantuan dan pelayanan pihak kepolisIan. 

Keesokan harinya, Molek kembali mendatangi Polres Langkat untuk mencabut dumasnya.

Ia pun melampiaskan kekesalannya kepada Brigadir AA sembari meminta agar berkas dumasnya dikembalikan. 

Karena, ia merasa sudah merepotkan dan mengganggu ketenangan penyidik di Polres Langkat.

Saat itu, Brigadir AA dan Aipda NCT terlihat panik. Suara Molek yang kuat, sempat membuat Gedung Sat Reskrim Polres Langkat gempar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved