Sumut Terkini

4 Orang Diduga Penembak Siswa SMP di Sergai Ditangkap, Pelaku Utama Disebut-sebut Masih Berkeliaran

Namun, pihaknya belum mengungkapkan motif dan peran para pelaku yang menewaskan remaja berusia 13 tahun itu.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kapolres Sergai AKBP Jhon  Sitepu saat memberikan keterangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polisi telah mengamankan empat pria, diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa bernama Muhammad Alfath Arrisky.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui PS Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar membenarkan, pihaknya telah mengamankan empat orang tersebut.

Adapun identitasnya yakni berinisial EJN alias R (31) warga Deliserdang, MAA alias E (22) warga Deliserdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan.

"Keempatnya kita amankan di lokasi berbeda. EJN diamankan di Bringin Deliserdang pada Rabu (4/9/2024). Sedangkan tiga lainnya diamankan di Sidikalang Kabupaten Dairi pada Jumat (6/9/2024)," kata Nauli melalui rilisnya yang dikutip oleh Tribun Medan, pada Senin (30/9/2024).

Namun, pihaknya belum mengungkapkan motif dan peran para pelaku yang menewaskan remaja berusia 13 tahun itu.

Katanya, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. 

"Saat ini, keempat terduga pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna penyelidikan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam kasus ini," sebutnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Polres Sergai telah memeriksa 20 saksi dan mengamankan barang bukti berupa, satu unit mobil Avanza hitam, pakaian yang dikenakan korban, satu unit sepeda motor jenis matic warna merah, serta pakaian dan sepatu milik terduga pelaku R.

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Nauli menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut. 

Namun, ia menegaskan bahwa keempat tersangka yang sudah diamankan adalah warga sipil.

"Masih kita dalami nanti kita informasikan lagi ya. Untuk saat ini, itu dulu yang bisa kami sampaikan. Perkembangan selanjutnya, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.

Sebelumnya, sudah satu bulan lamanya, kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar SMP bernama Muhammad Alfath Arrisky (13), masih menjadi misteri.

Sejak ditangani oleh Polres Serdang Bedagai, pada awal September 2024 lalu, hingga kini kasus tersebut masih belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Rohdalahi Subhi Purba, saat ini penanganan kasus tersebut di Polres Serdang Bedagai terkesan lamban.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengumumkan sejumlah informasi terkait kejadian tersebut dan diduga kuat pelaku merupakan oknum TNI AD berjumlah dua orang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved