Berita Viral

SOSOK Kakak di Jombang Bakar Rumah Adiknya Gegara Ribut Soal Warisan, Sempat Ancam Korban

Ahmad Madhani bersama LJ membahas soal warisan orang tuanya. Pada akhirnya terjadi cekcok di dalam rumah antara keduanya. 

TribunJatim.com
SOSOK Kakak di Jombang Bakar Rumah Adiknya Gegara Ribut Soal Warisan, Sempat Ancam Korban 

"Padahal, ladang sawit itu surat menyurat nya bukan atas nama almarhum, tapi memang selama ini dia yang mengelola," tambahnya.

Dijelaskannya, setelah itu kedua belah pihak sempat dilakukan mediasi oleh majelis hakim di pengadilan agama.

Dalam mediasi tersebut, ia mengaku sempat protes dengan gugatan yang dilakukan oleh istri almarhum abangnya.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh istri almarhum tidak memiliki dasar dan mereka juga belum dikaruniai anak.

"Saya menyanggah apa yang diajukan nya pada saat sidang yang pertama, tentunya saya menolak apa yang diajukan oleh penggugat (istri almarhum)," katanya.

"Dia meminta supaya anaknya dijadikan ahli waris, apa mungkin anak sambung bisa dijadikan ahli waris, kalau memang bisa Alquran yang kita rubah,"

"Kami tidak setuju, kalau ada tanda tangannya okelah, kami tidak setuju rumah almarhum diserahkan kepada dia,"

"Yang lucunya lagi, ada beberapa kebun atas nama ibu keluarga, itu juga katanya dibagikan dan dijadikan sebagai harta warisan," lanjutnya.

Henny menjelaskan, selama ini seluruh harta termasuk mobil dan rumah milik abangnya itu dikuasai oleh adik iparnya.

"Selama 11 bulan Abang saya meninggal, seluruh kekayaan Abang saya termasuk rumah dan mobil termasuk motor semua dia yang menikmatinya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya setelah selesai dimediasi kakak iparnya ini langsung menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

Bahkan, dalam konferensi pers yang disampaikan adik iparnya ini sempat menuduh dirinya melakukan praktik perdukunan.

Karena tidak terima, dengan tuduhan yang dianggap fitnah itu ia pun melaporkan adik iparnya tersebut ke Polda Sumut.

"Dia mengadakan konferensi pers dia buat statement, silahkan saja. Terkait ada dukun, karena ada mobil lewat di depan rumahnya menyiram air putih, apa bisa dibuktikan. Itu sudah termasuk fitnah dan pencemaran nama baik, langsung buat laporan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved