Berita Viral

SOSOK Kakak di Jombang Bakar Rumah Adiknya Gegara Ribut Soal Warisan, Sempat Ancam Korban

Ahmad Madhani bersama LJ membahas soal warisan orang tuanya. Pada akhirnya terjadi cekcok di dalam rumah antara keduanya. 

TribunJatim.com
SOSOK Kakak di Jombang Bakar Rumah Adiknya Gegara Ribut Soal Warisan, Sempat Ancam Korban 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok kakak di Jombang bakar rumah adiknya gegara ribut soal warisan.

Pelaku sempat ancam korban usai cekcok membahas warisan tersebut.

Penyebab kebakaran di kawasan padat penduduk di Jalan Adityawarman, Kelurahan Kaliwungu Jombang ternyata dibakar oleh keluarga sendiri. 

Baca juga: PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Laksanakan Maulid Nabi Bersama Seluruh Pegawai

Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian mengeluarkan hasil pemeriksaan. Ternyata rumah lantai dua tersebut dibakar, diduga dilakukan oleh kakak kandung korban, LJ.

"Kebakaran rumah diduga akibat rumah sengaja dibakar oleh LJ kakak kandung korban, ruang tengah rumah bagian almari disiram bensin kemudian dibakar," ucap Kapolsek Jombang AKP Soesilo, Jumat  (27/9/2024).

Soesilo menjelaskan, korban bernama Ahmad Madhani bersama LJ membahas soal warisan orang tuanya. Pada akhirnya terjadi cekcok di dalam rumah antara keduanya. 

Di hadapan korban, LJ bahkan mengancam akan membakar rumah tersebut. 

Baca juga: Pemko Memproses Pemberian Bonus Bagi Atlet PON Asal Siantar Peraih Medali

Rupanya ancaman tersebut bukan cuap-cuap semata. LJ benar-benar melakukan aksinya tersebut.

Sebelum membakar, ia meninggalkan lokasi dan kembali masuk ke dalam rumah sambil membawa botol berisi pertalite ukuran 1,5 liter. 

"LJ lalu menyiramkan pertalite itu ke penyekat ruangan yang berada di ruang tengah. LJ membakarnya menggunakan korek api," katanya dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com

Api pun berkorban dan membesar. Madhani dan satu orang saksi yakni Nasirudin lalu keluar rumah, sementara LJ lari ke belakang rumah.

Mendapat informasi akhirnya polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). LJ akhirnya diamankan polisi beserta barang bukti.

SOSOK Kakak di Jombang Bakar Rumah Adiknya Gegara Ribut Soal Warisan, Sempat Ancam Korban
SOSOK Kakak di Jombang Bakar Rumah Adiknya Gegara Ribut Soal Warisan, Sempat Ancam Korban

Hingga kini, polisi masih dalami kasus ini, sejumlah saksi dilakukan pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, rumah di kawasan padat penduduk di Jalan Adityawarman Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Jombang terbakar hebat pada Kamis (26/9/2024) pada pukul 14.30 WIB.

Rumah yang berada di kawasan padat penduduk itu terbakar, sampai-sampai tim Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Jombang turun tangan.

Satu ini mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan dua truk tangki dikerahkan ke lokasi.

Viral Lain: Dituding Main Dukun karena Harta Warisan, Istri eks Kapolres Batubara Laporkan Kakak Ipar ke Polda

Henny Harahap, istri mantan Kapolres Batubara, Kombes Pol (Purn) Ikhwan Lubis, melaporkan kakak iparnya yang bernama Noni Senja Dewi ke Polda Sumut, terkait kasus pencemaran nama baik.

Menurut Henny, kasus pencemaran nama baik itu berawal dari abangnya bernama Herfan Harahap yang merupakan mantan anggota DPRD Labuhan Batu Selatan, menikah dengan Noni Senja Dewi, pada Juni 2023 silam.

Saat menikah, status Noni merupakan janda dengan dua orang anak.

"Selang seminggu menikah, abang kami ini langsung sakit kemudian opname di rumah sakit Colombia, beberapa hari di rawat pulang ke Kota Pinang," kata Henny kepada Tribun-medan, Rabu (24/7/2024).

Ia mengatakan, setelah tiga Minggu Abangnya ini kembali sakit dan dibawa kembali ke rumah sakit Colombia.

Seminggu di rawat, abang pertamanya meninggal dunia, pada Agustus 2023 silam.

"Jadi seminggu di Colombia Abang saya meninggal, total lama perkawinan nya selama 42 hari," sebutnya.

Katanya, beberapa hari setelah meninggal pihak keluarganya menemui istri almarhum untuk membahas harta peninggalan abangnya.

"Tujuh hari meninggal kami datang, nanya sama istri almarhum bagaimana mengenai harta abang ini, namun istrinya nggak respon," ujarnya.

"Tidak ditanggapi kami pulang, setelah 40 hari kami datang lagi menanyakan persoalan itu, tapi tetap tidak ada tanggapan," sambungnya.

Ia menyampaikan, selang beberapa bulan kemudian tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Agama, lantaran istri abangnya melayangkan gugatan terkait harta milik almarhum.

"Tuntutannya itu banyak. Pertama, meminta agar anaknya dua orang (anak tiri almarhum) dijadikan ahli waris. Terus rumah yang di tempati tanahnya luas, katanya rumah itu sudah diserahkan abang saya ke dia dan tidak boleh dijual, melalui wasiat lisan," ungkapnya.

"Kemudian dia mengatakan bahwasanya, surat ladang sawit milik keluarga kami supaya itu semua dibagi dan dijadikan harta warisan, dan seluruh kekayaan almarhum dinikmati oleh ahli waris yaitu adik-adik almarhum,"

"Padahal, ladang sawit itu surat menyurat nya bukan atas nama almarhum, tapi memang selama ini dia yang mengelola," tambahnya.

Dijelaskannya, setelah itu kedua belah pihak sempat dilakukan mediasi oleh majelis hakim di pengadilan agama.

Dalam mediasi tersebut, ia mengaku sempat protes dengan gugatan yang dilakukan oleh istri almarhum abangnya.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh istri almarhum tidak memiliki dasar dan mereka juga belum dikaruniai anak.

"Saya menyanggah apa yang diajukan nya pada saat sidang yang pertama, tentunya saya menolak apa yang diajukan oleh penggugat (istri almarhum)," katanya.

"Dia meminta supaya anaknya dijadikan ahli waris, apa mungkin anak sambung bisa dijadikan ahli waris, kalau memang bisa Alquran yang kita rubah,"

"Kami tidak setuju, kalau ada tanda tangannya okelah, kami tidak setuju rumah almarhum diserahkan kepada dia,"

"Yang lucunya lagi, ada beberapa kebun atas nama ibu keluarga, itu juga katanya dibagikan dan dijadikan sebagai harta warisan," lanjutnya.

Henny menjelaskan, selama ini seluruh harta termasuk mobil dan rumah milik abangnya itu dikuasai oleh adik iparnya.

"Selama 11 bulan Abang saya meninggal, seluruh kekayaan Abang saya termasuk rumah dan mobil termasuk motor semua dia yang menikmatinya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya setelah selesai dimediasi kakak iparnya ini langsung menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

Bahkan, dalam konferensi pers yang disampaikan adik iparnya ini sempat menuduh dirinya melakukan praktik perdukunan.

Karena tidak terima, dengan tuduhan yang dianggap fitnah itu ia pun melaporkan adik iparnya tersebut ke Polda Sumut.

"Dia mengadakan konferensi pers dia buat statement, silahkan saja. Terkait ada dukun, karena ada mobil lewat di depan rumahnya menyiram air putih, apa bisa dibuktikan. Itu sudah termasuk fitnah dan pencemaran nama baik, langsung buat laporan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved