Berita Viral

Nasib Bayi Lahir dari Perut Ibunya Suka Jualan di Michat, Dihabisi Jasadnya Dikubur Belakang Warung

Terang saja bayi meninggal dunia. Ia kemudian memngubur bayi malang itu di belakang warung.

tangkap layar
NY , ibu muda di Cirebon yang bunuh bayi dan dikubur di belakang warung 

Warga langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sebuah sendok besi stainless, kain sobekan dari kaos biru putih, gunting dengan gagang hijau dan tas hitam yang digunakan pelaku untuk membawa bayi tersebut.

"Tersangka dikenakan pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan pelaku kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon.

Pelaku tentu saja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved