Berita Viral
Nasib Bayi Lahir dari Perut Ibunya Suka Jualan di Michat, Dihabisi Jasadnya Dikubur Belakang Warung
Terang saja bayi meninggal dunia. Ia kemudian memngubur bayi malang itu di belakang warung.
Warga langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sebuah sendok besi stainless, kain sobekan dari kaos biru putih, gunting dengan gagang hijau dan tas hitam yang digunakan pelaku untuk membawa bayi tersebut.
"Tersangka dikenakan pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan pelaku kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon.
Pelaku tentu saja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ibu-bunuh-bayinya1-tribunmedan.jpg)