Berita Medan

Tingkatkan PAD Medan, Kewenangan Pengutipan Retribusi PBG Pindah ke Dinas PKPCKTR  

Sejak dibawah naungan PKPCKTR pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan mengalami perubahan signifikan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kepala Dinas PKPCKTR Alex Sinulingga dan Pj Sekda Medan Topan Obaja Ginting saat menghadiri Seminar Hasil Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk II Angkatan XI Tahun 2024, Kamis (26/9/2024). Dalam kegiatan ini, dijelaskan kewenangan  pengutipan retribusi PBG  pindah ke Dinas PKPCKTR sejak 24 September 2024 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kewenangan pengutipan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berada dibawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) sejak 24 September 2024 lalu. 

Sejak dibawah naungan PKPCKTR pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan mengalami perubahan signifikan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Medan Topan Obaja Ginting dalam Seminar Hasil Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk II Angkatan XI Tahun 2024, Kamis (26/9/2024).

Menurut Kepala Dinas PKPCKTR Alex Sinulingga   perubahan signifikan itu terjadi karena, dinas terkait membuat program inovasi proyek perubahan PEKA  (Persetujuan Bangunan Gedung Medan Berkah). 

"Semenjak ada Inovasi poyek perubahan PEKA (Persetujuan Bangunan Gedung Medan Berkah) Pengurusan PBG di beberapa bulan terakhir sudah jauh berubah, saya sudah jarang mendengar keluhan mengenai kesulitan untuk pengurusan PBG" ujarnya. 

Dijelaskan Alexander novasi Proyek Perubahan PEKA (Persetujuan Bangunan Gedung Medan Berkah) merupakan, terobosan atau inovasi yang dilakukan dengan mempersingkat proses pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) .

"Dan bersosialisasi dengan seluruh stakeholder terkait agar proses pelaksanaan PBG menjadi efektif, efisien, dan transparan," ucapnya.

Diharapkannya,  dengan adanya inovasi ini maka terjadi peningkatan pemohon PBG di Kota Medan yang akan meningkatnya juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan

"Kami ingin mempercepat capaian dan target PAD Kota Medan dari sisi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved