Berita Viral

NASIB Siswi SMA Gorontalo Asusila dengan Pak Guru Tua Dikeluarkan Sekolah, Trauma Usai Video Viral

Beginilah nasib siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo yang berbuat asusila dengan pak guru tua di sebuah kamar kos

X
Murid yang Viral di Gurontalo Yatim Piatu, Diduga Terbuai Kasih Sayang Pak Guru Selama 2 Tahun 

Terkini, setelah dilakukan pemeriksaan, oknum guru DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. 

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkapnya dilansir Tribun-medan.com, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: KRONOLOGI Seorang Jukir Penyandang Tunawicara Dirampok saat Tertidur Pulas

DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," pungkasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved