Sumut Terkini
Guru Honorer yang Ungkap Kecurangan dan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat Dilaporkan ke Polisi
Padahal ratusan guru honorer yang juga menjadi korban kecurangan seleksi PPPK Langkat, saat ini terus berjuang untuk mendapatkan Keadilan baik.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kasus Kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 kian berpolemik.
Padahal ratusan guru honorer yang juga menjadi korban kecurangan seleksi PPPK Langkat, saat ini terus berjuang untuk mendapatkan Keadilan baik di Polda Sumut dan PTUN Medan.
Namun, perjuangan panjang ratusan guru honorer terus mendapatkan tantangan.
Teranyar seorang guru honorer atasnama Meilisya Ramadhani yang mengungkap kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran seleksi PPPK Langkat tahun 2023, malah dilaporkan ke Polres Langkat.
Adapun pelapor yaitu kuasa hukum Kepala Dinas, Pendidikan Langkat atasnama Togar Lubis.
Meilisya dilaporkan atas dugaan tidak pidana pemalsuan sebagaimana berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 September 2024.
Togar Lubis juga diketahui kuasa hukum Pemkab Langkat (Tergugat) dalam sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN yang diajukan ratusan guru honorer (Penggugat) dan sedang berproses di PTUN Medan.
"Parahnya, laporan yang dibuat oleh pengacara Kadis Pendidikan tersebut lebih kurang sepekan setelah penetapan Kadis Pendidikan Langkat, BKD dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Langkat ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Sumut, dan tepat dua hari sebelum putusan PTUN Medan tanggal 26 September 2024," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Kamis (26/9/2024).
Lajur Irvan, perlu diketahui Meilisya juga dihadirkan para guru di PTUN Medan sebagai saksi guna memberikan keterangan tentang adanya dugaan kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023.
"Maka dugaan kuat pelaporan terhadap Meilisya adalah upaya pembungkaman dan kriminalisasi. Serta upaya membuat guru-guru honorer lainya takut untuk terus berjuang," ujar Irvan.
"Namun tal tersebut salah besar, dengan adanya upaya kriminalisasi tersebut membuat para guru semakin semangat untuk melawan ketidakadilan dan membongkar kasus dugaan korupsi PPPK sampai keakar-akarnya," sambungnya.
Bahkan dugaan kriminalisasi yang coba dilakukan kuasa hukum kadis pendidikan tersebut, dapat dilihat secara terang benderang (Cetho welo-welo).
Ketika dalam laporannya menyebutkan atau menuliskan yang menjadi korban adalah Negara Republik Indonesia.
"LBH Medan selaku kuasa hukum Meilisya dan ratusan guru honorer Langkat membenarkan jika Meilisya ikut seleksi PPPK Langkat tahun 2023 dan dinyatakan lulus. Kemudian Meilisya mengundurkan diri dikarenakan mengikuti kontestasi politik yang didaftakan oleh partai PKS," ujar Irvan.
Bahkan menurut Direktur LBH Medan ini, pengunduran diri tersebut diamini oleh Plt Bupati pada waktu, tertanggal 26 Desember 2023.
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-guru-honorer-yang-dicurangi-saat-seleksi-Pegawai-Pemerintah-dengan-Perjanjian-Kerja-PPPK.jpg)