Berita Viral

Batal Jadi Anggota DPR RI, Tia Rahmania Melawan, Gugat PDIP ke Pengadilan dan Lapor ke Bareskrim

Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, melakukan perlawanan atas sanksi pemecatan yang diberikan PDIP.

Editor: Juang Naibaho
HO
Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Tia Rahmania dipecat PDIP. Pemecatan dari keanggotan partai ini berimbas batalnya Tia Rahmania jadi anggota DPR RI terpilih.  

Djarot menerangkan, keputusan Mahkamah Partai memberhentikan Tia dan Rahmad sejatinya keluar pada awal September 2024 lalu.

"Itu serius kita, sangat serius. Karena itu masalah hak orang ya, itu masalah nasib orang, itu masalah masa depan orang. Jadi kita tidak boleh main-main. Kita menghargai betul, menghormati betul hak-hak anggota, hak-hak kader," katanya.

Terpisah, Bonnie Triyana mengaku menggugat Tia Rahmania ke Mahkamah Partai pada Mei 2024 karena dugaan penggelembungan suara.

Bonnie awalnya menggugat delapan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Dapil Banten I. 

Gugatan itu dilayangkan ke Bawaslu Banten pada Mei 2024. Hasilnya, Bawaslu memtuskan delapan PPK itu terbukti bersalah menggelembungkan suara dan terkena sanksi administratif.

Putusan Bawaslu itu menjadi dasar bagi Bonnie untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai, lantaran sama-sama caleg dari PDIP di Dapil I Banten.

Putusan Mahkamah Partai kemudian dibawa ke Mahkamah Etik, hingga akhirnya PDIP memecat Tia Rahmania

Selain itu, PDIP mengajukan permohonan ke KPU RI ihwal pergantian anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Tia Rahmania kepada Bonnie Triyana.

Polemik Kritik Tia Rahmania 

Melenggangnya Bonnie ke Senayan menggantikan Tia Rahmania menjadi sorotan karena dipautkan dengan polemik kritikan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Diketahui, kritikan Tia Rahmania terhadap Nurul Ghufron memang menjadi isu luas di ruang publik.

Kritik itu terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.

Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara, serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.

“Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga. Tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat,” kata Ghufron.

Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania. Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved