Berita Viral
Batal Jadi Anggota DPR RI, Tia Rahmania Melawan, Gugat PDIP ke Pengadilan dan Lapor ke Bareskrim
Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, melakukan perlawanan atas sanksi pemecatan yang diberikan PDIP.
TRIBUN-MEDAN.com - Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, melakukan perlawanan atas sanksi pemecatan yang diberikan PDIP. Pemecatan dari keanggotan partai ini berimbas batalnya Tia Rahmania jadi anggota DPR RI terpilih.
Pengacara Tia Rahmania, Purbo Asmoro, mengatakan akan menggugat putusan mahkamah PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, Tia Rahmania akan melaporkan perbuatan tak menyenangkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Langkah hukum yang akan dilakukan, kita akan mengajukan gugatan kepada PN Jakpus. Kedua, kita akan melaporkan semua anggota partai ke Bareskrim," kata pengacara Tia Rahmania, Purbo Asmoro, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Purbo menjelaskan, ada dugaan pergantian Tia Rahmani di kursi DPR RI didasari keputusan mahkamah partai yang dibuat tak sesuai dengan fakta.
Dikatakan Purbo, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari calon lainnya pada Pileg 2024.
"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujar dia.
Hal itu, lanjut Purbo, yang dijadikan alasan dan oleh mahkamah partai, kliennya diputuskan terbukti mengambil suara caleg lainnya atas nama Hasbi Jayabaya.
Padahal, faktanya tidak ada di berita acara KPU yang menyatakan Tia mengambil suara dari Hasbi.
Namun, yang ada hanya ada kesalahan pencatatan yang dilakukan penyelenggara.
"Sudah dipulihkan, tapi tetap mengajukan ke mahkamah partai dan sama mahkamah partai diakomodir, tanpa melihat bukti dari Ibu Tia," kata Purbo.
Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.
"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatn itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Tia Rahmania, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, dipecat dari PDI-P.
Posisinya di DPR RI digantikan Bonnie Triyana. Tia Rahmania merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 1.
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPR-Terpilih-Tia-Rahmania-telahffr.jpg)