Berita Viral
VIDEO VIRAL BERHUBUNGAN: Guru DH Resmi Tersangka, Siswi yang Dinodainya Dikeluarkan dari Sekolah
Video hubungan tak senonoh layaknya pasangan suami istri antara guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo, beredar di media sosial.
Lalu untuk status ASN guru tersebut, saat ini Kemenag Provinsi Gorontalo menunggu keputusan hukum tetap yang sedang berlangsung di kepolisian.
"Semua tahapan sudah kita lakukan, dari (status) PNS-nya dari aparat hukum juga, maka kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa," jelasnya.
"Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi ( bakal pemecatan), karena sudah proses hukum," kata dia.
Resmi Ditetapkan Tersangka
Terkini, setelah dilakukan pemeriksaan, oknum guru DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkap dia dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.
DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kepsek Sebut Siswi MAN Gorontalo Korban Pelecehan Guru tak Mau Sekolah
Baca juga: HUBUNGAN ASMARA Guru dengan Siswinya Sudah Terjalin Sejak 2022, Terungkap saat Videonya Tersebar
Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Video Indehoi Guru dengan Siswinya Ketua OSIS Tersebar Luas, Ini Kata Polisi
(*/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Murid-yang-Viral-di-Gurontalo-Yatim-Piatu-Diduga-Terbuai-Kasih-Sayang-Pak-Guru-Selama-2-Tahun.jpg)