Berita Viral

VIDEO VIRAL BERHUBUNGAN: Guru DH Resmi Tersangka, Siswi yang Dinodainya Dikeluarkan dari Sekolah

Video hubungan tak senonoh layaknya pasangan suami istri antara guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo, beredar di media sosial.

|
Editor: AbdiTumanggor
X
Guru DH tersangka dan siswi dikeluarkan dari sekolah. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Video hubungan tak senonoh layaknya pasangan suami istri antara guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo, beredar di media sosial.

Terkait kasus tersebut, paman korban membuat laporan ke polisi dan DH (57), guru yang ada dalam video asusila tersebut diperiksa di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024) hari ini.

Sementara itu, RB kepala sekolah tempat DH mengajar, mengatakan sejak video tersebut beredar di media sosial, siswi yang bersangkutan tak mau masuk sekolah.

Informasi tersebut didapatkan RB dari pihak keluarga siswi tersebut.

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).

Meski siswi tersebut tak mau sekolah, ternyata pihak sekolah telah mengeluarkannya karena yang bersangkutan dianggap melanggar tata tertib siswa. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Namun RB mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru jika RB memang masih bersedia untuk melanjutkan pendidikan.

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," kata dia.

Selain itu RB mengatakan pihak sekolah sudah tak memberikan jam mengajar kepada DH. 

"Saya sudah tidak berikan jam mengajar, nol jam dan dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo," tegasnya.

HUBUNGAN ASMARA Guru dengan Siswinya Ini Ternyata Sudah Terjalin Sejak 2022, Terungkap saat Video Mesum Tersebar di Media Sosial. (FB)
HUBUNGAN ASMARA Guru dengan Siswinya Ini Sudah Terjalin Sejak 2022, Terungkap saat Video Asusila Tersebar (FB)

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut.

Kemenag Provinsi Gorontalo telah melakukan BAP terhadap oknum Guru PNS tersebut.

Mahmud juga menjelaskan telah mencopot jabatan guru yang bersangkutan dan memindahkan ke struktural Kemenag paling rendah.

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved