Polres Simalungun

Polsek Bangun Amankan Sidang Tindak Pidana Umum di PN Simalungun, Berjalan Lancar dan Aman

Personel Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana umum secara tatap muka di Pengadil

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana umum secara tatap muka di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (25/9/2024).  

Pengamanan sidang tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Simalungun berjalan dengan sukses. Kegiatan pengawalan 22 orang terdakwa dan pengamanan selama persidangan berlangsung berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

 Sidang berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Setelah persidangan selesai pada pukul 17.30 WIB, 22 orang terdakwa yang sebelumnya dikawal menuju Pengadilan Negeri Simalungun dikembalikan ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

 Proses pengawalan dan pemulangan kembali ini berjalan dengan baik, dan seluruh terdakwa kembali ke Lapas dalam keadaan lengkap dan aman.

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak Polsek Bangun, Pengadilan Negeri Simalungun, dan Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

"Kegiatan pengamanan sidang ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar AKP Radiaman Simarmata.

Pengamanan sidang tindak pidana umum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penegakan keamanan di wilayah Simalungun.

Pengamanan sidang tatap muka yang melibatkan terdakwa dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan atau upaya melarikan diri dari para terdakwa.

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang dan permohonan bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri Simalungun.

Polri, dalam hal ini Polsek Bangun, telah melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan dengan profesional, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Ke depan, Polsek Bangun akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan terhadap setiap sidang tindak pidana umum maupun kegiatan lain yang memerlukan kehadiran polisi.

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam mendukung proses penegakan hukum.

"Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, baik itu Pengadilan Negeri, Kejaksaan, maupun pihak Lapas, untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan aman. Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama kami," tutup AKP Radiaman Simarmata.

Kegiatan pengamanan sidang tindak pidana umum ini merupakan salah satu dari banyaknya tugas yang dijalankan oleh personel Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Bangun, melalui kegiatan ini, telah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, sesuai dengan amanat Undang-Undang dan harapan masyarakat.

Dengan keberhasilan pelaksanaan pengamanan ini, diharapkan seluruh proses persidangan ke depannya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga penegakan hukum di wilayah Simalungun dapat terus terlaksana dengan adil dan transparan.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved