Polres Simalungun
Polsek Bangun Amankan Sidang Tindak Pidana Umum di PN Simalungun, Berjalan Lancar dan Aman
Personel Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana umum secara tatap muka di Pengadil
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Personel Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana umum secara tatap muka di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berjalan lancar tanpa gangguan dan diakhiri pukul 17.30 WIB dengan seluruh terdakwa kembali ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar dalam kondisi lengkap.
Kegiatan pengamanan ini berlangsung pada hari Rabu, 25 September 2024, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di Pengadilan Negeri Simalungun di Jalan Asahan Km 3.5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sidang yang diamankan merupakan sidang tindak pidana umum yang dilaksanakan secara tatap muka.
Dalam kegiatan pengawalan dan pengamanan ini, personel Polsek Bangun yang bertugas adalah KA SIUM Polsek Bangun AIPDA Hairul S dan Banit SPK T Bripka W. Sijabat.
Mereka bertugas mengawal sebanyak 22 orang terdakwa dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar menuju Pengadilan Negeri Simalungun. Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, memimpin koordinasi dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut.
Selain itu, kegiatan ini melibatkan juga pihak Lapas Kelas II A Pematangsiantar dan pihak Pengadilan Negeri Simalungun, yang secara bersama-sama memastikan seluruh proses persidangan berjalan dengan aman dan tertib.
Dasar pelaksanaan kegiatan pengamanan sidang ini adalah Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada surat permohonan bantuan personel dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dengan nomor B-3637/L.2.24//Es.2/09/2024, tertanggal 3 September 2024. Surat tersebut meminta bantuan pengamanan sidang dari pihak kepolisian.
Kapolsek Bangun kemudian mengeluarkan Surat Perintah Tugas dengan nomor Sprint/61/IX/2024 pada tanggal 3 September 2024, yang menugaskan personel Polsek Bangun untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan sidang tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Simalungun.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan dimulai dengan pengawalan 22 terdakwa dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar menuju Pengadilan Negeri Simalungun.
Personel Polsek Bangun, AIPDA Hairul S dan Bripka W. Sijabat, berangkat dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada pukul 13.30 WIB.
Mereka memastikan perjalanan para terdakwa menuju Pengadilan Negeri Simalungun yang berjarak beberapa kilometer berlangsung dengan aman dan tertib.
Setibanya di Pengadilan Negeri Simalungun, personel Polsek Bangun melanjutkan tugas mereka dengan melakukan pengamanan selama persidangan berlangsung.
Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan sidang tindak pidana umum tersebut berjalan lancar dan tertib, serta untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan atau kerusuhan.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polda Sumut
Sat Lantas Polres Simalungun
Halo Simalungun
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengamanan-sidang-tindak-pidana-umum-secara-tatap-muka-d.jpg)