Polres Simalungun

Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri

Polsek Tanah Jawa mengamankan tersangka Dionsius Pakpahan, pelaku pencurian sepeda motor di Nagori Raja Maligas

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Tanah Jawa mengamankan tersangka Dionsius Pakpahan, pelaku pencurian sepeda motor di Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun I, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, berakhir cepat.

Pelaku, Dionsius Pakpahan (27), warga Huta V Siranggitgit, ditangkap langsung oleh korbannya, Agus Hariaman Manurung (34), yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara di Kantor Camat setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, motor milik Agus Honda NF125D warna hitam, bernomor polisi BK 5332 QC raib dari depan rumahnya. Kunci motor diketahui masih menggantung di kontak.

“Motor saya hilang saat sedang di dalam rumah. Saksi melihat siapa yang mengambil,” kata Agus saat membuat laporan di Polsek Tanah Jawa, Selasa (4/11).

Dari keterangan dua saksi, Bima Pradikta Manurung (14) dan Nazwa Aulia Saragih (20), pelaku dikenali sebagai Dionsius Pakpahan, seorang montir yang tinggal di kampung sebelah.

Dua hari kemudian, Selasa pagi sekitar pukul 06.45 WIB, korban melihat pelaku melintas di jalan desa yang sama. 

Agus bersama warga segera mengejar dan mengamankan Dionsius.

Di hadapan warga, Dionsius mengaku telah mencuri motor tersebut karena tergoda melihat kunci yang masih menempel di sepeda motor.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Ia mengakui perbuatannya. Kasus masih kami kembangkan untuk mengetahui motif lain,” ujar Asmon, Selasa sore.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menyita dokumen kendaraan yang masih atas nama pemilik sebelumnya, Nina Yuliana, warga Kabupaten Asahan.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved