TRIBUN WIKI

Hukum Membaca Alfatihah Bagi Makmum Masbuk, Apakah Wajib?

Hukum membaca Alfatihah bagi makmum masbuk. Apakah wajib atau tidak. Ada dua pendapat mengenai hal ini.

Editor: Array A Argus
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, para Pejabat Utama Polda Sumut serta para jamaah lainnya, Salat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Senin (17/6/2024 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam Islam, membaca surat Alfatihah ketika melaksanakan salat hukumnya adalah wajib.

Ketika seseorang sedang melaksanakan salat, tapi dia tidak membaca Alfatihah, maka salatnya dianggap tidak sah.

Dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun yang ditulis Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi dijelaskan, bahwa membaca Alfatihah wajib dilaksanakan ketika menunaikan salat.​​​​​

وَتَجِبُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ سَوَاءٌ الصَّلاَةُ السِّرِّيَّةُ وَالْجَهْرِيَّةُ وَسَوَاءٌ اْلإِمَامُ وَالْمَأْمُوْمُ وَالْمُنْفَرِدُ لِخَبَرِ الصَّحِيْحَيْنِ: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

"(Membaca Alfatihah) wajib di setiap rakaat, baik salat dengan bacaan pelan (Zhuhur dan Ashar), ataupun keras (Maghrib, Isya’, Subuh dan Jum’at), sebagai imam, makmum ataupun sendirian, sesuai dengan hadis riwayat Bukhari Muslim: “Berkurang pahala shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah.”

Baca juga: Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad dan Keutamaannya

Pertanyaannya, lantas bagaimana dengan makmum masbuk.

Ketika hendak mengikuti salat berjemaah, beberapa makmum kadang terlambat mengikuti imam.

Saat imam sudah mulai rukuk, makmum baru saja datang.

Sehingga, muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya membaca Alfatihah bagi makmum masbuk.

Apakah makmum tetap harus membaca Alfatihah?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada dua kondisi yang mesti diketahui umat muslim.

Baca juga: Tips Agar Salat Anda Khusyuk Menurut Ustaz Adi Hidayat

Pertama, ketika makmum sempat mengikuti imam dari posisi berdiri (bacaan doa iftitah-Alfatihah), maka makmum wajib membaca Alfatihah.

Surat Alfatihah dibaca setelah imam selesai membacanya, dan disambut dengan ucapan 'Amin' makmum.

Namun, ketika makmum terlambat mengikuti salat berjemaah, dan ketika itu imam sudah hendak ruku, makmum tetap membaca Alfatigag.

Diqiyaskan, bahwa paling pendek surah dalam Alquran adalah tiga ayat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved