Berita Viral

Mau Diupah Cuma 100 Ribu, Ujang dan Yayan Pembuang Jasad Bocah Wajah Terlakban, Kini Menyesal

Dalam perannya, Yayan dan Ujang diketahui diminta untuk membuang jasad APH dengan upah Rp 100 Ribu oleh tesangka lainnya Saenah dan Rahmi.

Istimewa
Para tersangka ditampilkan ke hadapan wartawan saat press release di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024). Kelima tersangka itu adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). (Istimewa) 

Pada 18 September, tersangka SA dan RH sempat mencari tempat pembuangan namun tak diputuskan.

Nyaris Bakar Jasad Korban 

Lebih lanjut, Hardi menyampaikan, saat itu tersangka memiliki ide untuk membakar jasad korban atau menguburkannya. 

Ide tersebut tak disepakati sehingga diputuskan membawa jasad ke wilayah Pandeglang, tepatnya ke rumah tersangka UH dan YH. 

"Mereka meminta tolong (UH dan YH) mencari jurang untuk dibuang, sempat diusulkan dikuburkan tapi mereka takut, mereka akhirnya bersama-sama ke arah Lebak untuk membuang di jembatan dekat pantai," kata Hardi.

Akhirnya, RH, SA, UH, dan YS kembali ke Pandeglang, dan memerintahkan kedua tersangka laki-laki menghilangkan barang bukti tas ransel dengan cara dibakar. 

Hasil pemeriksaan, lanjut Hardi, tersangka EM dijanjikan diberi uang imbalan Rp 50 juta oleh SA dan RH, dan tersangka UH dan YH masing-masing diberi Rp 100.000. 

"UB dan YH atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban dengan imbalan masing masing sebesar Rp 100.000," jelasnya.

Motif Pelaku

Adapun motif sebenarnya lima tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan APH (5) bocah berusia 5 tahun di Cilegon.

Ternyata tidak hanya soal utang piutang kepada ibu korban.

Adapun, kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga wanita dewasa bernama, Saenah, Rahmi, dan Emi.

Sementara, dua tersangka lainnya melibatkan pria bernama Yayan dan Ujang.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan dari tiga tersangka itu, Saenah yang merupakan otak dari kasus pembunuhan APH.

Hardi menuturkan bahwa adanya motif dendam lantaran ibu korban kerap memarahi anak pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved