Berita Viral
Mau Diupah Cuma 100 Ribu, Ujang dan Yayan Pembuang Jasad Bocah Wajah Terlakban, Kini Menyesal
Dalam perannya, Yayan dan Ujang diketahui diminta untuk membuang jasad APH dengan upah Rp 100 Ribu oleh tesangka lainnya Saenah dan Rahmi.
TRIBUN-MEDAN.com - Yayan dan Ujang dua dari lima tersangka penculik dan pembunuh APH (5) Bocah asal Cilegon ditemukan tewas dengan wajah terlakban bakal dikenalkan hukuman berat.
Bak menyesal, dalam konferensi pers digelar, Yahya dan Ujang berkepala plontos terlihat hanya menundukan kepalanya.
Dalam perannya, Yayan dan Ujang diketahui diminta untuk membuang jasad APH dengan upah Rp 100 Ribu oleh tesangka lainnya Saenah dan Rahmi.
Atas tindakan tersebut, Yayan dan Ujang diancam dengan undang undang perlindungan anak.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan para tersangka terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," ucapnya melansir dari Tribunbanten.com, Senin (23/9/2024).
Adapun dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55.
"Ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.
Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.
Awal Mula Penculikan
Terungkap awal mula kekejaman lima tersangka culik dan bunuh APH (5), bocah yang ditemukan tewas di Cilegon.
Kelima tersangka di antaranya tiga perempuan bernama Saenah (38), Emi (23), Rahmi (38), dan dua pria Ujang (22) dan Yayah (32).
Tiga orang tersangka Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pembunuhan-Bocah-5-Tahun-di-Cilegon-Banten-Dirilis.jpg)