Medan Terkini

Aulia Rachman Ditunjuk Sebagai Plt Wali Kota Medan, Tugasnya Mulai Berlaku Besok

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ditunjuk  jadi Pelaksana tugas (Plt)  Wali Kota Medan. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri .

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Aulia Rachman saat menerima Surat Penugasan sebagai Plt Wali Kota Medan dari PJ Gubsu Sumut Agus Fatoni, pada Senin (23/9/2024) kemarin. Aulia, akan menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan mulai Rabu (25/9/2024) besok. (Pemko Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ditunjuk  jadi Pelaksana tugas (Plt)  Wali Kota Medan.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa hari lalu. 

Setelah penunjukan tersebut, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan surat Pelaksana tugas (Plt) menjabat sebagai Wali Kota Medan  kepada Aulia Rachman di Rumah Dinas Gubernur pada Senin (23/9/2024) kemarin.

Dalam surat Plt tersebut  diterangkan, Aulia akan mulai menjalankan tugas sebagai wali Kota Medan usai Bobby Nasution cuti untuk Kampanye mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Sementara itu, Aulia Rachman mengatakan dirinya akan menjalankan roda pemerintahan Pemko Medan dengan baik. 

Dikatakannya, ia akan menjalankan sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan dalam  SK tugas yang telah diterimanya.

"Iya semalam diserahkan oleh Pj Gubsu  surat tugasnya. Pastinya kita akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang ditetapkan. Sk ini mulai berlaku besok, sesuai jadwal cuti pak wali," katanya, Selasa (24/9/2024).

Selain itu, Aulia juga berharap menjelang Pilkada nanti tidak ada gesekan yang terjadi di Kota Medan.

"Jadi kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dari pada Plt ini. Insya Allah kita tidak lari dari pada koridornya,” ucapnya.

Sebelumnya Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, mengambil sumpah janji jabatan sekaligus pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) 11 orang untuk tingkat Bupati dan Wali Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (23/9/2024) 

Agus Fatoni mengambil sumpah 11 pejabat yang dipilih pada kegiatan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Kompleks Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41, Medan. 

Berdasarkan informasi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, terdapat 11 Pjs yang dikukuhkan pada hari ini.

Dari data, dua pejabat yang dikukuhkan berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan sisanya berasal dari pejabat eselon II Pemprovsu. 

Berikut 11 nama Pjs yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu Agus Fatoni tersebut:

1. Kepala Dinas PUPR Sumut, Muliyono sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu Utara

2. Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved