Polres Pelabuhan Belawan

Fany Nainggolan Terjebak dalam Kegelapan Desa Klambir V, Dibikin Lebam Memar di Wajah

Fanny Nainggolan menjadi korban penganiayaan pada 16 Agustus 2024 saat melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah warung kopi di Desa Klambir V T

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Faber pelaku penganiayaan Fanny Nainggolan saat melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah warung kopi di Desa Klambir V Tanjung Gusta, diamankan Polsek Hamparan Perak. 

"Kami akan mencari pelakunya. Ini tidak bisa dibiarkan,"kata Mulaimin.

 Setelah penyelidikan, polisi menemukan Faber. Mereka bersiap untuk menangkapnya.

Faber terkejut saat polisi menangkapnya. Dia mencoba melawan, tetapi tertangkap.

Saat diinterogasi, Faber terlihat menyesal dan ketakutan.

"Aku tidak tahu kenapa aku melakukannya,"katanya membantah.

"Kau akan bertanggung jawab atas tindakanmu,"kata AKP Mulaimin tegas.

Kepada wartawan Kapolsek menggatakan, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti visum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan tersangka Faber diketahui di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta. 

"Korban sempat melawan, namun kalah jumlah sehingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. Warga di sekitar lokasi akhirnya melerai pertikaian tersebut," jelas AKP Mualimin.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Faber mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Hamparan Perak dan dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHP tentang penganiayaan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved