Polres Pelabuhan Belawan
Fany Nainggolan Terjebak dalam Kegelapan Desa Klambir V, Dibikin Lebam Memar di Wajah
Fanny Nainggolan menjadi korban penganiayaan pada 16 Agustus 2024 saat melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah warung kopi di Desa Klambir V T
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Fanny Nainggolan menjadi korban penganiayaan pada 16 Agustus 2024 saat melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah warung kopi di Desa Klambir V Tanjung Gusta.
Suasana malam yang tenang tiba-tiba terganggu oleh teriakan kasar dari arah warung kopi.
"Hey, mau kemana? Jangan sok jago,"bentak Faber kepada Fany.
Fanny terkejut, berhenti sejenak, lalu memutar balik motornya dengan ekspresi marah.
Fanny pun memasuki warung, lalu Faber dan rekannya tertawa.
Fanny langsung dihampiri dan dihadang.
"Kenapa kau teriak seperti itu? Apa salahku?,"tanya Fany pada Faber.
Faber mendekat dengan senyum menakutkan. "Siapa yang mau tahu?,"jawab Faber dengan nada ketus.
Tiba-tiba, Faber menyerang Fanny dan erjadi pergulatan antara mereka.
Namun, setibanya di warung, korban langsung diserang oleh tersangka Faber dan satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Melihat kejadian itu, warga berdatangan dan berusaha melerai.
Fanny terjatuh, luka lebam terlihat di wajahnya, lalu Faber dan rekannya melarikan diri.
"Ayo, kita laporkan ini ke polisi!,"kata warga yang berdiri di samping Fany.
Kemudain Fanny melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hamparan Perak.
Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin mencatat kejadia ini sebagai laporan yang serius.
"Kami akan mencari pelakunya. Ini tidak bisa dibiarkan,"kata Mulaimin.
Setelah penyelidikan, polisi menemukan Faber. Mereka bersiap untuk menangkapnya.
Faber terkejut saat polisi menangkapnya. Dia mencoba melawan, tetapi tertangkap.
Saat diinterogasi, Faber terlihat menyesal dan ketakutan.
"Aku tidak tahu kenapa aku melakukannya,"katanya membantah.
"Kau akan bertanggung jawab atas tindakanmu,"kata AKP Mulaimin tegas.
Kepada wartawan Kapolsek menggatakan, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti visum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan tersangka Faber diketahui di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta.
"Korban sempat melawan, namun kalah jumlah sehingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. Warga di sekitar lokasi akhirnya melerai pertikaian tersebut," jelas AKP Mualimin.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Faber mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Hamparan Perak dan dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHP tentang penganiayaan.(Jun-tribun-medan.com).
Personel Polres Pelabuhan Belawan
Kapolsek Hamparan Perak
korban perampokan dan penganiayaan
Polda Sumut
luka lebam di wajah
| Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman Musnahkan 12,4 Kilogram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Warga Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Polres Belawan Entas Begal dan Pelaku Tawuran: Petisi Bersama |
|
|---|
| Pelaku Begal Simpang Sicanang Diciduk, Kapolres Belawan: Remaja, Tapi Aksinya Brutal |
|
|---|
| Sat Lantas Belawan “Menjemput” Supir Damri: Mengencangkan Disiplin di Awal Ops Zebra Toba 2025 |
|
|---|
| Apel Ops Zebra Toba 2025, Polres Pelabuhan Belawan Mengencangkan Disiplin Jalan Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fanny-Nainggolan-menjadi-korban-penganiayaan-pada-16-Agustus-2024-saa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.