Medan Terkini
KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Medan, Pengundian Nomor Urut Dilaksanakan di Hotel Selecta Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, telah menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Adapun tiga Paslon tersebut adalah Rico Waas- Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani dan Hidayatullah-Yasir Ridha.
Hal itu diketahui Tribun Medan usai KPU Medan menggelar rapat pleno penetapan paslon secara tertutup di KPU Medan, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqoh mengatakan, hasil pleno tersebut ketiga Paslon yang mendaftar dinilai telah memenuhi syarat administrasi, kelengkapan berkas dan tes kesehatan yang wajibkan untuk Pilkada 2024.
"Pleno hari ini terdiri dari lima orang komisioner yang telah hadir dan rapat pleno ini adalah rapat pleno tertutup.artinya tidak dapat diikuti oleh orang lain, selain komisioner dan Internal KPU Medan," jelas Mutia usai rapat Pleno selesai di KPU Medan, Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, kata Mutia, pihaknya telah melihat berkas-berkas ketiga Paslon yang mendaftar beberapa waktu lalu.
"Baik itu berkas Paslon Rico Waas-Zakiyuddin, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Yasir Ridha. Ketiga berkas Paslon itu lengkap dan verifikasi sudah jelas. Sehingga kami memutuskan ketiga calon itu dapat ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024,"ucapnya.
Menurutnya, setelah rapat pleno tertutup selesai, maka ketiga Paslon akan mengambil nomor urut Paslon.
"Pengambilan nomor urut Paslon ini akan digelar di Hotel Selecta, pada Senin (23/9/2024) besok pukul 19.00 WIB," ucapnya.
Dijelaskannya, dalam pengambilan nomor urut para Paslon berpakaian bebas. Dan masing-masing maksimal boleh membawa 50 pendukung ke dalam ruangan.
"Kalau untuk baju pengambilan nomor bebas tergantung kreatifitas Paslon saja dan diperbolehkan besok para calon boleh membuat yel-yel, bendera dan atribut lainnya harus tetap kondusif. Masing-masing Paslon boleh bawa pendukung. Jadi total masing-masing Paslon sama pendukung kita sediakan kuota sebanyak 50 orang,"jelasnya.
Mutia mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan jadwal debat para Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
"Untuk debat calon wali kota dan wakil wali kota masing-masing perencanaan kita sebanyak tiga kali," jelasnya.
Nantinya, kata Mutia, debat tersebut bersamaan baik wali Kota maupun wakil wali kota.
"Nanti sama disatukan pasangan calonnya tampil ketiga paslon akan tampil dalam debat publik sebanyak tiga kali dengan durasi waktu efektif selama satu jam. Tetapi karena ada brief nanti atau hal-hal lain itu kurang lebih dua jam," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Medan-Mutia-Atiqoh-saat-diwawancarai-seusai-rapat-Pleno-di-Kantor-KPU-Medan.jpg)