Dosen Bunuh Suami di Medan

TERNYATA Tiromsi Sitanggang Menolak Saat Keluarga Akan Visum Jenazah Suaminya

Setibanya di rumah sakit, ia melihat ada luka yang cukup parah dibagian wajah korban.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dr Tiromsi Sitanggang mendekam di sel tahanan Polsek Medan Helvetia setelah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir.

Abang kandung korban, Haposan Situngkir, mengatakan, awalnya pihaknya keluarga mendapatkan kabar, pada 22 Maret 2024 silam terkait meninggalnya Rusman Maralen Situngkir.

Saat itu, korban dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas di depan rumahnya yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

"Ada berita dari istri (tersangka) korban ke Abang sepupu saya, bahwa adik saya (korban) ini sudah meninggal di rumah sakit. Menurut istrinya itu karena kecelakaan lalulintas di depan rumahnya," kata Haposan kepada Tribun-medan, Kamis (19/9/2024).

Abang kandung korban, Haposan Situngkir saat memberikan keterangan, setelah adiknya dibunuh oleh iparnya Dr Tiromsi Sitanggang, Kamis (19/9/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Abang kandung korban, Haposan Situngkir saat memberikan keterangan, setelah adiknya dibunuh oleh iparnya Dr Tiromsi Sitanggang, Kamis (19/9/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Ia mengatakan bahwa, setelah mendapatkan kabar tersebut dirinya pun langsung bergegas menuju ke rumah sakit tempat jasad korban dibawa.

Setibanya di rumah sakit, ia melihat ada luka yang cukup parah dibagian wajah korban.

Namun, ia merasa janggal bahwa luka tersebut seperti bukan bekas ataupun tanda-tanda kecelakaan.

"Saya lihat mukanya sudah di perban dan di jahit. Jenazah nya sudah di kamar mayat. Selain itu di tangan dan kakinya nggak ada luka, yang jelas di kepala sudah dijahit," sebutnya.

Haposan menjelaskan, melihat kondisi luka di wajah korban pihak keluarga langsung menaruh curiga dan merasa adanya kejanggalan.

Katanya, pihak keluarga sempat meminta agar jenazah dilakukan visum untuk mengetahui pasti bekas luka tersebut diakibatkan karena apa.

Tetapi, tersangka di rumah sakit menolak hal tersebut dan memaksa agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka.

Setelah dibawa ke rumah duka, keesokan harinya jenazah pun diberangkatkan ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi dan langsung di makamkan.

"Kami lihat itu tempat kejadian perkara, tidak ada saksi yang melihat adanya kecelakaan. Polisi juga menyebutkan tidak ada tanda-tanda kecelakaan," katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, setelah jenazah korban dikebumikan pihak keluarga pun bermusyawarah soal adanya kejanggalan dalam kematian korban.

"Setelah berembuk kami keluarga, karena ada kejanggalan kami langsung melapor," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved