Medan Terkini

Beasiswa KIP Kuliah UINSU 2024 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) untuk tahun ajaran 2024/2025.

|
TRIBUN MEDAN/HO
KAMPUS Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) untuk tahun ajaran 2024/2025 sudah buka pendaftaran mulai hari ini, Kamis (19/9/2024).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof Katimin menyampaikan, program ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk membiayai pendidikan.

"Dalam konteks pendidikan tinggi KIP Kuliah adalah perluasan atau transformasi dari program Bidikmisi yang Selama ini telah terselenggara. Kebijakan ini berlaku menyeluruh termasuk pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di bawah naungan Kementerian Agama," ujarnya.
 
Melalui surat edaran resmi UINSU, disebutkan bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sejak tahun 2015 telah menyalurkan program Bidikmisi. Setelahnya Bidikmisi diperluas atau bertransformasi menjadi Program KIP Kuliah.

Adapun sasaran penerima program beasiswa KIP adalah.

- Program KIP Kuliah diperuntukkan bagi Mahasiswa Baru UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2024-2025, dan memiliki potensi akademik baik/berprestasi, serta tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dari pejabat yang berwenang. 

- Jangka waktu pemberian bantuan diberikan selama 8 (delapan) semester untuk program S1. 

- Penyelenggara program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2024 Tahun Akademik 2024-2025 adalah UIN Sumatera Utara Medan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

- Pemberian Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah) per semester yang diperuntukkan ke dalam bantuan Biaya Hidup (Living Cost) dan Bantuan Biaya Pendidikan. 

- Tunduk dan Taat terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di UIN Sumatera Utara Medan dan Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024.

Alokasi kuota penerimaaan Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tahun 2024 melalui UIN Sumatera Utara Medan sebanyak 750 (Tujuh ratus lima puluh) orang.

Dengan rincian, Fakultas Dakwah dan Komunikasi(60), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (133), Fakultas Ilmu Sosial (42), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (205), Fakultas Kesehatan Masyarakat (65), Fakultas Sains dan Teknologi (76), Fakultas Syari'ah dan Hukum (118), Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (15).

Kuota program studi yang peminatnya tidak terpenuhi dari jalur seleksi masuk tersebut menjadi kebijakan panitia seleksi untuk mengalihkan kepada Program Studi yang memenuhi persyaratan.

Alur pendaftaran yaitu dengan mendaftar secara online yang telah disediakan di laman http://kip.uinsu.ac.id.

Kemudian akan dilakukan visitasi ke rumah calon penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah oleh Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AAKK dan Fakultas di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan. 

Adapun jadwal seleksi calon penerimaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved