Sumut Terkini

PILU Aulia Agsa Batal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Cuma Bisa Nonton Momen Koleganya Ucap Sumpah

Satu nama anggota DPRD Sumut terpilih 2024-2029 yang batal dilantik adalah Aulia Agsa karena adanya sengkarut di internal Partai Nasdem.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
HO
Pengambilan sumpah anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 di gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 99 anggota DPRD Sumatra Utara periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Selasa (17/9/2024).

Jumlah itu kurang satu nama dari seharusnya 100 orang anggota DPRD Sumut yang dilantik.

Satu nama anggota DPRD Sumut terpilih 2024-2029 yang batal dilantik adalah Aulia Agsa karena adanya sengkarut di internal Partai Nasdem yang berujung gugatan hukum ke pengadilan.

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli mengatakan, nama Aulia Agsa tidak dibacakan sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 usai partainya melakukan tindakan pemecatan.

Zulkifli bilang, acara pelantikan dihadiri 98 anggota DPRD Sumut. Satu orang tidak hadir tetapi namanya tetap dibacakan sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.

Hal ini berbeda dengan Aulia Agsa yang namanya memang tidak dibacakan sama sekali.

"Dia (Aulia) itu kan dibacakan sebagai dewan yang diberhentikan, bersamaan dengan yang lainnya. Tadi yang datang 98 dari 100, dia (Aulia Agsa) tidak dibacakan sebagai dewan periode 2024-2029," kata Zulkifli.

Secara terpisah, Aulia Agsa tak memungkiri menyimpan rasa kecewa karena batal dilantik.

Dia mengaku berada di rumah bersama keluarga ketika para koleganya sesama anggota DPRD Sumut terpilih 2024-2029 menjalani momen pengucapan sumpah dalam rangkaian prosesi pelantikan.

Aulia urung dilantik karena adanya proses hukum di ranah pengadilan ihwal pergantian caleg terpilih yang diajukan Nasdem ke KPU. Begitu pula calon penggantinya yang diusulkan NasDem, Mustafa Kamil Adam, tak ikut dilantik.

Dia mengaku sudah dapat kepastian bakal tak bisa mengikuti pelantikan dua hari sebelumnya.

"Saya sudah dapat SK yang dari Kemendagri tentang nama nama yang akan dilantik. Hanya 99, nama saya tidak ada dalam daftar anggota DPRD Sumut terpilih dari NasDem, " kata Aulia, Selasa (17/9/2024) malam. 

Tak ikut dalam pelantikan, Aulia tak menampik ada rasa kecewa. Apalagi sebelum pelantikan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengabulkan permohonannya. 

Dalam putusan sela PTUN Nomor 736 itu memerintahkan KPU untuk menunda pergantian Aulia kepada Mustafa Kamil Adam. 

"Ya bagaimana, nama saya tidak ada. Ya saya hanya menonton teman-teman lah sesama anggota DPRD Sumut terpilih, mengucap sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan, lewat video live streaming di YouTube," kata Aulia.

Anggota DPRD Sumut terpilih, Aulia Agsa saat dikenakan jaket NasDem sebagai tanda sah sebagai kader sebelum Pemilu 2024.
Anggota DPRD Sumut terpilih, Aulia Agsa saat dikenakan jaket NasDem sebagai tanda sah sebagai kader sebelum Pemilu 2024. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved