News Analisys
Pengamat Politik UMSU Shohibul Anshor Siregar: Soal Calon Tunggal dan Keributan di KPU
Akomodasi dari Mahkamah Konstitusi dan kegagalan DPR merevisi UU Pilkada ternyata mampu mendorong lebih banyak partisipasi kandidat.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sohibul Anshor Siregar
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Akomodasi dari Mahkamah Konstitusi dan kegagalan DPR merevisi UU Pilkada ternyata mampu mendorong lebih banyak partisipasi kandidat.
Fenomena kolom kosong muncul bukan sebagai alternatif, melainkan modus dipaksakan menghindari kontestasi sehat-demokratis. Pelakunya oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki sosial budaya yang bekerjasama. Ketiganya hadir bersama mensiasati regulasi yang ada.
Bagaimana pun juga, pilkada itu adalah mekanisme pemilihan. Kolom kosong itu merefleksikan keputusasaan tanpa penghargaan atas aspirasi.
Sebab, kolom kosong bukan manusia, dan seyogyanya demokrasi sehat hanya memosisikannya sebagai kedaruratan bersangatan.
Misalnya karena negara sedang dibombardir oleh negara lain hingga kacau balau tak tahu akan melakukan apa dan tak punya cukup waktu menunggu proses yang sehat.
Dengan peragaan otoritas pimpinan pusat partai yang merampas kedaulatan rakyat ini, pemaksaan keberadaan kolom kosong adalah monumen kebengisan kolaboratif oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki sosial budaya. Karena itu amat disayangkan jika ada orang, apalagi pejabat pemerintahan, yang berucap ringan bahwa inilah realitas demokrasi.
Fenomena ini juga memunculkan sejumlah kekhawatiran tentang legitimasi dan stabilitas politik. Ketika kotak kosong menang, menurut regulasi yang berlaku, daerah akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah.
Akan sama halnya kasus KPU Tapteng yang awalnya menolak pendaftaran Masinton Pasaribu namun akhirnya menerima berkas pendaftarannya usai adanya keputusan KPU RI.
Kemudian terjadi di Labuhanbatu Utara. Awalnya ditolak akhirnya diterima atas keputusan Bawaslu.
Kejadian yang sama di tempat lain yang berujung keributan usai KPU menerima berkas calon Bupati dari PDIP, secara hukum hal itu dapat dijadikan sebagai objek sengketa oleh para pihak berkepentingan.
Tantang KPU itu di ranah hukum, termasuk dengan melaporkannya ke Bawaslu dan DKPP.
Namun sebenarnya kolom kosong sangat tidak baik dalam demokrasi. Penjabat ini tidak memiliki legitimasi yang sama dengan pejabat yang dipilih melalui pemilu, yang berpotensi melemahkan otoritas mereka dan mempengaruhi stabilitas pemerintahan lokal.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kotak kosong diakui sebagai bagian dari proses demokrasi, ia juga dapat menjadi tanda lemahnya struktur demokrasi pada tingkat lokal yang dikendalikan dari pusat.
Sekiranya kolom kosong dapat dimenangkan, ketimbang digantikan oleh pejabat kepala daerah untuk memerintah dan untuk melanjutkan kedaruratan seperti sekian lama berlangsung, maka sebaiknya harus disiasati cara lain yang memihak maslahat.
Batalkan semua dukungan partai kepada pasangan calon tunggal itu. Lalu, lakukan pemilihan ulang sebulan kemudian di DPRD dan persilakan semua fraksi mengajukan calon sesuai ketentuan terbaru hasil Mahkamah Konstitusi. Partai-partai non seat juga dipersilakan menggabungkan diri.
Nanti dalam situasi baru itu akan tampil dengan sendirinya kemerdekaan demokratis yang sekaligus menunjukkan bahwa sebetulnya daerah tidak pernah defisit pemimpin sama sekali.
Mereka hanya defisit moral dan kemerdekaan politik hingga memilih tunduk pada dikte imperatif para “pemilik” parpol yang “merampas” kedaulatan rakyat sebagai solusi keamanan diri.
Ini tidak buruk sama sekali. Jika Kepala Daerah berhalangan tetap, forum untuk pengisian kekosongan jabatan tidak dilakukan dengan pemilihan langsung. Jadi, ini bukan hal baru.
Pilihan ini akan terasa lebih masuk akal terutama jika diingat bahwa sila ke 4 Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Pancasila mengenal hanya sekali pemilihan langsung selama satu periode, yakni pemilihan legislatif dan DPD.
(cr17/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sohibul-Ansor-Siregar-Tanggapi-Survei-Charta-Politika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.