Sumut Terkini

Rahmaddian Sah Jadi Ketua DPRD Sumut Sementara, Aulia Agsa Gagal Dilantik

Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana setelah pelantikan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pengambilan sumpah anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 di gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024)  

Satu Anggota DPRD Sumut Gagal Dilantik

Anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil 1 (Partai Nasdem, Aulia Agsa tidak dilantik. Hal itu karena masih ada gugatan di PTUN Medan.

Selain itu namanya termasuk yang dibacakan dalam sidang Paripurna sebagai anggota dewan yang telah diberhentikan, purna tugas.

Nama Aulia Agsa juga tidak dibacakan sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 usai partainya melakukan tindakan pemecatan.

"Dia itu kan dibacakan sebagai dewan yang diberhentikan, bersamaan dengan yang lainnya. Tadi yang datang 98 dari  100, Dia (Aulia Agsa) tidak dibacakan sebagai dewan periode 2024-2029," kata Sekwan.

Terkait hal-hal Aulia Agsa yang dinyatakan purna tugas, tetap sama diberikan seperti anggota dewan yang sudah purna tugas. Aulia hanya mendapat hak 3 bulan gaji. 

"Hak dia tetap diberikan setelah diberhentikan. Ya sama dengan dewan lainnya yaitu hak 3 bukan gaji. Hanya itu, dan sama semua," pungkas Sekwan. 

(Dyk/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved