Berita Viral

Perburuan Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari, Polda Sumbar Persempit Ruang Geraknya

Ibu korban, Eli Marlina menangis hingga pingsan saat tahu putrinya ditemukan tewas terkubur

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Indra Septiarman Sempat Pinjam Cangkul Warga dan Berkeliaran di Kampung, Rute Pelariannya Terungkap 

"Ya tentunya kami juga mohon doa dan support dari rekan-rekan media dan masyarakat agar terduga pelaku bisa segera kami temukan, Kami tangkap," kata Dwi.

2. Kerahkan Anjing Pelacak

Sebagai upaya pencarian barang bukti dan tersangkanya, Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat pun menerjunkan anjing pelacak K-9 sejak Selasa (10/9/2024).

Anjing pelacak ini dikerahkan ke tiga titik di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam penyelidikan ini, anjing pelacak berhasil menemukan barang bukti baru berupa kaos lengan panjang yang berwarna hitam di aliran sungai dekat dengan lokasi jasad Nia Kurnia Sari dikubur.

Setelah dikonfirmasi ke pihak keluarga, baju itu dinyatakan benar milik korban.

"Kita diperbantukan dengan K-9 Ditsamapta Polda Sumbar. Kita mencari barang bukti yang dipakai oleh korban yang masih belum ditemukan. Sehingga nanti hasilnya sesuai (pakaian yang dipakai korban). Ada beberapa jenis pakaian yang ditemukan, satu terkonfirmasi milik korban," kata Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir, dalam keterangannya dikutip Jumat (13/9/2024).

Kini, ruang gerak pelarian Indra Septiarman dipersempit agar tidak lolos ke luar Provinsi. Pihak Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan polres-polres.

3. Barang Milik Tersangka

Dalam pengejaran, ditemukan tas yang diduga milik tersangka pada Minggu (15/9/2024) siang.

Dalam tas ransel warna hitam itu terdapat berbagai perlengkapan seperti selimut, pakaian, dan senjata.

Tak hanya itu ditemukan juga KTP milik orang tua tersangka.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penemuan tas milik tersangka itu.

“Berdasarkan keterangan saksi lainnya tas yang ditemukan identik dengan tersangka,” kata Faisol, Minggu (15/9/2024) malam.⁠

Sebelumnya, penetapan Indra Septriarman (IS) sebagai tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padangpariaman , Iptu AA Reggy, Minggu (15/9/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved