Sumut Terkini

Pengakuan Aulia Agsa usai Batal Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumut Terpilih

Pelantikan dihadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Pj Gubernur Agus Fatoni.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Anggota DPRD Sumut terpilih, Aulia Agsa saat dikenakan jaket NasDem sebagai tanda sah sebagai kader sebelum Pemilu 2024. 

Padahal mestinya KPU terlebih dahulu melakukan pengkajian dan proses klarifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur syarat penggantian caleg terpilih.

"Dalam aturan itu kan jelas apabila caleg terpilih tidak menerima keputusan partai politik yang menggantikannya, KPU harus menunggu putusan gugatan pengadilan untuk menentukan calon yang akan ditetapkan," kata Aulia. 

"Tapi KPU Sumut langsung melakukan pergantian bahkan ketika ada keputusan PTUN juga tidak dilakukan," sambungnya. 

Aulia menyatakan saat ini tengah menyusun dokumen untuk memasukkan laporannya ke DKPP. 

"Untuk waktu segera kita sampaikan gugatan ini ke DKPP," tutupnya. 

Seperti yang diketahui pada hari ini seluruh anggota DPRD Sumut terpilih mengikuti pelantikan di gedung DPRD Sumut untuk periode 2024-2029.

Dari 100 kursi DPRD Sumut, hanya 99 anggota DPRD Sumut yang diambil sumpah jabatan. Sementara Aulia dan calon penggantinya yang diusulkan NasDem, Mustafa Kamil Adam tak ikut dilantik. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved