Medan Tekini
Diduga Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Bersajam di Medan Diringkus
Personel patroli Direktorat Samapta Polda Sumut menangkap 12 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di wilayah Kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel patroli Direktorat Samapta Polda Sumut menangkap 12 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di wilayah Kota Medan.
Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Pertahanan, Jalan Melati, Jalan Karya, Jalan Tengku Amir Hamzah (wilayah Polsek Medan Barat).
Kemudian, Jalan TB Simatupang, Jalan Sunggal, Jalan Gagak Hitam, Jalan Bunga Raya (wilayah Polsek Medan Sunggal).
Polisi mengungkap, ini merupakan kegiatan rutin apalagi libur panjang.
"Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran bersama barang bukti berupa tiga senjata tajam, satu botol miras oplosan dan empat sepeda motor,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (17/9/2024).
Hadi menjelaskan, usai digeledah, geng motor meresahkan ini dibawa ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut.
Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Tentunya terhadap kelompok-kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-personel-Polisi-menangkap-12-anggota-geng-motor-bersenjata-tajam.jpg)