Pilkada 2024

Protes NasDem di Pilkada Tapteng, Bakhtiar Sibarani: Karena Masinton Teriak-Teriak KPU Ubah Aturan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap plin-plan dalam menjalankan aturan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua DPP NasDem koordinator Aceh-Sumut, Bakhtiar Sibarani. 

Surat KPU RI nomor : 2038/PL.02.2.SD/06/2024 itu dikeluarkan pada 11 September 2024. 

Ada pun isi surat KPU RI itu memerintahkan KPU Tapteng agar menerima kembali berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada daerah dengan satu pasangan calon kepala daerah. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved