Kadisdik Kabupaten Langkat Tersangka

Identitas 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat, Ada Kepsek, Kadisdik hingga Kepala BKD

Subdit III tindak pidana korupsi direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut menambah jumlah tersangka baru dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Kadisdik Langkat Saiful Abdi Pemkab Langkat (kiri) dan Eka Depari, Kepala badan kepegawaian daerah (BKD) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat. 

Kemudian, ada dugaan peserta seleksi yang menyogok sebesar Rp 40 hingga Rp 80 juta agar lolos.

"Padahal dia bukan seorang guru dan tidak pernah mengajar di sekolah itu. Itulah yang kami katakan guru siluman. Penilaian Sktt, diduga ada penerimaan uang sebesar Rp 40 juta sampai 80 juta,"bebernya.

Para guru honorer yang berulang kali berunjukrasa ke Polda Sumut kebanyakan telah mengabdi hingga 17 tahun.

Namun saat seleksi, mereka dinyatakan tidak lulus hanya karena adanya ujian tambahan yakni Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di penghujung pengumuman.

Padahal sebelumnya, SKTT sempat dinyatakan tidak akan ada dan yang bisa ikut seleksi ialah guru yang mengabdi selama tiga tahun.

Penilaian SKTT inilah yang dianggap tidak transparan dan diduga masuknya guru siluman dengan cara membayar.

"Karena memang seperti saya sudah 17 tahun karena adanya nilai SKTT tadi ini yang sudah lama mengabdi tidak lulus.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved