Simalungun Terkini

Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Simalungun, Kini Polisi Limpahkan Kasusnya ke Kejaksaan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melimpahkan tersangka kasus pencabulan anak.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Proses pelimpahan tersangka KS kepada Kejaksaan Negeri Simalungun atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sendiri, Kamis (12/9/2024) sore 

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved