Simalungun Terkini
Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Simalungun, Kini Polisi Limpahkan Kasusnya ke Kejaksaan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melimpahkan tersangka kasus pencabulan anak.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Proses pelimpahan tersangka KS kepada Kejaksaan Negeri Simalungun atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sendiri, Kamis (12/9/2024) sore
AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Simalungun Terkini
| Sosok Tuan Raimbang Sinaga yang Sedang Ditelaah untuk Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Bupati Simalungun Minta Antardesa Jalin Kerjasama Potensi Daerah, Tak Melulu ke Pemkab |
|
|---|
| BKPSDM Bantah Keluarkan Surat Mutasi untuk Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun |
|
|---|
| Inspektorat Beri Sanksi 2 Camat di Simalungun, Kedapatan Bolos Kantor saat Sidak Bupati |
|
|---|
| Rumah Pendeta di Simalungun Dibobol Maling, Pelaku Sempat Kabur Sebulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Proses-pelimpahan-tersangka-KS-kepada-Kejaksaan-Negeri-Simalungun_1.jpg)