Berita Viral

SOSOK Anggiat BM Manalu Diduga Biang Kerok Gugatan Megawati, Tipu 5 Kader PDIP Untuk Tandatangan

Kasus lima kader PDIP gugat SK DPP PDIP terkuak. Lima kader yang disebut sebagai orang yang menggugat kini mengaku ditipu. 

|
HO
SOSOK Anggiat BM Manalu Diduga Biang Kerok Gugatan Megawati, Tipu 5 Kader PDIP Untuk Tandatangan 

“Perbuatan-perbuatan para Tergugat (Ketum DPP PDIP dan Kemenkumham RI) patut diduga merupakan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 jo. Pasal 1366 jo. Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata,” ujar Anggiat usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

Tindakan ini, menurut Anggiat, dapat berdampak pada calon kepala daerah dari PDIP dan menimbulkan masalah hukum yang sulit dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum terhadap para anggota PDIP dan masyarakat Indonesia.

”Megawati Soekarnoputri harus bertanggungjawab atas semua Surat Rekomendasi PDIP yang mencalonkan para bakal calon Kepala Daerah di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia berpotensi menjadi cacat hukum dan menimbulkan keadaan yang sulit untuk dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum,” jelas Anggiat.

Anggiat juga menilai bahwa tindakan Kemenkumham dan PDIP melanggar kewajiban konstitusional Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, Tergugat II Kementerian Hukum dan HAM RI. Tugas dan kewenangannya dinyatakan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. Oleh karena itu, tidak terjaminnya hak hak konstitusional dan hak asasi warga negara merupakan pelanggaran kewajiban hukum tergugat.

 “Tindakan Kemenkumham dan PDIP (Tergugat l dan Tergugat ll) melanggar kewajiban konstitusional Presiden Republik Indonesia,” ujar Anggiat BM Manalu.

Sosok Anggiat BM Manalu

Memiliki nama lengkap Anggiat Baris Mangisi Manalu atau Anggiat BM Manalu dikenal sebagai pengacara.

Melalui laman inkedin, Anggiat BM Manalu mencantumkan status sebagai salah satu advokat di Peradi.

Berdasarkan penelusuran Tribun Timur, Anggiat BM Manalu pernah tercatat sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar pada tahun 2019 lalu.

Anggiat BM Manalu maju di Dapil Sumatera Utara III dengan nomor urut 10.

Profil Anggiat BM Manalu:

Pendidikan :

SDN 01 KISARAN 1979

SMPN 2 KISARAN 2008

SMA TRITUNGGAL TG BALAI 1989

STPOK BINAGUNA MEDAN 2008

UNIVERSITAS AZZAHRA JAKARTA 2010

DIKLAT : DIKSAR MILITER RINDAM 1 BB 1990

Riwayat Organisasi :

DEPIDAR SOKSI SUMATERA UTARA 1990-1996

PARTAI GOLKAR 1990-2013

MENWA MAHATARA SUMUT 1989-1995

SENAT MAHASISWA IKIP MEDAN 1989-1995

DPP LSM GERAKAN HATI NURANI RAKYAT 2005.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved