Berita Viral
SOSOK Anggiat BM Manalu Diduga Biang Kerok Gugatan Megawati, Tipu 5 Kader PDIP Untuk Tandatangan
Kasus lima kader PDIP gugat SK DPP PDIP terkuak. Lima kader yang disebut sebagai orang yang menggugat kini mengaku ditipu.
“Perbuatan-perbuatan para Tergugat (Ketum DPP PDIP dan Kemenkumham RI) patut diduga merupakan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 jo. Pasal 1366 jo. Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata,” ujar Anggiat usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Tindakan ini, menurut Anggiat, dapat berdampak pada calon kepala daerah dari PDIP dan menimbulkan masalah hukum yang sulit dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum terhadap para anggota PDIP dan masyarakat Indonesia.
”Megawati Soekarnoputri harus bertanggungjawab atas semua Surat Rekomendasi PDIP yang mencalonkan para bakal calon Kepala Daerah di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia berpotensi menjadi cacat hukum dan menimbulkan keadaan yang sulit untuk dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum,” jelas Anggiat.
Anggiat juga menilai bahwa tindakan Kemenkumham dan PDIP melanggar kewajiban konstitusional Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, Tergugat II Kementerian Hukum dan HAM RI. Tugas dan kewenangannya dinyatakan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. Oleh karena itu, tidak terjaminnya hak hak konstitusional dan hak asasi warga negara merupakan pelanggaran kewajiban hukum tergugat.
“Tindakan Kemenkumham dan PDIP (Tergugat l dan Tergugat ll) melanggar kewajiban konstitusional Presiden Republik Indonesia,” ujar Anggiat BM Manalu.
Sosok Anggiat BM Manalu
Memiliki nama lengkap Anggiat Baris Mangisi Manalu atau Anggiat BM Manalu dikenal sebagai pengacara.
Melalui laman inkedin, Anggiat BM Manalu mencantumkan status sebagai salah satu advokat di Peradi.
Berdasarkan penelusuran Tribun Timur, Anggiat BM Manalu pernah tercatat sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar pada tahun 2019 lalu.
Anggiat BM Manalu maju di Dapil Sumatera Utara III dengan nomor urut 10.
Profil Anggiat BM Manalu:
Pendidikan :
SDN 01 KISARAN 1979
SMPN 2 KISARAN 2008
SMA TRITUNGGAL TG BALAI 1989
STPOK BINAGUNA MEDAN 2008
UNIVERSITAS AZZAHRA JAKARTA 2010
DIKLAT : DIKSAR MILITER RINDAM 1 BB 1990
Riwayat Organisasi :
DEPIDAR SOKSI SUMATERA UTARA 1990-1996
PARTAI GOLKAR 1990-2013
MENWA MAHATARA SUMUT 1989-1995
SENAT MAHASISWA IKIP MEDAN 1989-1995
DPP LSM GERAKAN HATI NURANI RAKYAT 2005.
(*/tribun-medan.com)
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Anggiat-BM-Manalu-Diduga-Biang-Kerok-Gugatan-Megawati.jpg)