Berita Viral
SOSOK Anggiat BM Manalu Diduga Biang Kerok Gugatan Megawati, Tipu 5 Kader PDIP Untuk Tandatangan
Kasus lima kader PDIP gugat SK DPP PDIP terkuak. Lima kader yang disebut sebagai orang yang menggugat kini mengaku ditipu.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus lima kader PDIP gugat SK DPP PDIP terkuak. Lima kader yang disebut sebagai orang yang menggugat kini mengaku ditipu.
Mereka merasa ditipu oleh seorang pengacara bernama Anggiat BM Manalu.
Dimana gugatan yang menyebutkan Anggiat BM Manalu sebagai penerima kuasa, meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengancabut SK pengesahan pengurus DPP PDIP periode 2024-2025.
Rencana Anggiat BM Manalu disinyalir sebagai upaya untuk mendongkel Megawati Soekarnoputri dari kursi Ketua Umum PDIP.
Belakangan, terungkap jika ada unsur penipuan yang terjadi.
Lima kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan Surat Keputusan atau SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025.
Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia.
Jairi menyampaikannya dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024) malam. Jairi didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi.
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” tambah Jairi.
Dia mengaku, bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dkk bersedia memberi dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja.
Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP periode 2024-2025). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” urai Jairi.
“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya itu untuk dukungan demokrasi. Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu,” tambah Jairi.
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Anggiat-BM-Manalu-Diduga-Biang-Kerok-Gugatan-Megawati.jpg)