TRIBUN WIKI
Catat! Inilah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Salat, Jangan Sampai Terjadi
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan salat. Satu diantaranya yakni terlalu banyak melakukan gerakan saat salat
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi umat muslim, tentunya harus tahu apa saja yang mesti diperhatikan saat melaksanakan salat.
Sebab, jika ketentuan yang ada kita langgar, maka tidak sah lah salatnya.
Untuk itu, kita wajib mengetahui apa saja hal yang bisa membatalkan salat.
Bila kita tidak mau belajar, maka sia-sialah amalan yang sudah kita kerjakan.
Untuk mengetahui apa saja hal yang bisa membatalkan salat, mari simak ulasan berikut ini.
Hal yang bisa membatalkan salat
Berbicara
Berbicara dalam salat dapat membatalkan shalat.
Hal ini termasuk tertawa, membaca salawat selain dalam bacaan Alquran ataupun tahiyyat, mendoakan orang bersin, mengucapkan shadaqallahul ‘azhim, mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi rajiun), suara tanpa arti (berdehem, mengaduh, merintih, menguap dan sebagainya),
Hal ini didasari oleh Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim:
إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هِيَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ القُرْآنِ
Salat ini tidak boleh di dalamnya ada sesuatu dari perkataan manusia. Salat itu hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Alquran (HR. Muslim, Ahmad, An-Nasa'i dan Abu Daud)
Para ulama sepakat bahwa hal yang masuk dalam kategori bicara diantaranya menjawab sesuatu perkataan, baik perkataan imam dalam bacaannya atau pun perkataan orang lain.
Mendahului Imam
Saat salat berjemaah, apabila seorang makmum melakukan gerakan mendahului gerakan imam, seperti bangun dari sujud lebih dulu dari imam, maka batal-lah salatnya.
Namun, bila hal itu terjadi tanpa sengaja, maka tidak termasuk yang membatalkan salat.
“Mendahului salam jika dalam keadaan mufaraqah misalnya dengan alasan sakit perut, maka Anda boleh mendahului imam. Namun jika tidak dalam keadaan mendesak, tidak boleh. Berbeda dengan gerakan, jika anda mendahului imam dalam bentuk gerakan dengan jumlah dua rukun, rukuk dan I’tidal, maka hukumnya haram dan batal,” kata Buya Yahya dalam Channel Youtube Al-Bahjah Tv yang dikutip pada Rabu, (11/9/2024)
Mufaraqah adalah memisahkan diri dari imam karena situasi mendesak dan mudharat.
Adanya air bagi yang bertayamum
hal yang bisa membatalkan salat
apa saja yang bisa membatalkan salat
tindakan yang bisa membatalkan salat
ibadah
salat
Islam
| Profil Prof Nida Mufidah, Rektor UIN Antasari yang Merupakan Seorang Sejarawan |
|
|---|
| Profil Muhammad Mishbah, Pesepak Bola Muda yang Dipanggil Indra Sjafri Perkuat Timnas U-22 |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen TNI Rio Firdianto, Eks Pangdam I/BB yang Ikut Robohkan Markas GRIB Jaya di Sumut |
|
|---|
| Profil Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, Staf Khusus KSAD Lulusan Inggris |
|
|---|
| Profil Sari Yuliati, Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Lulusan Teknik Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10042024_SALAT-ID_ABDAN-SYAKURO-6.jpg)