Berita Medan

Korban Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Minta Polisi Penjarakan Pegawai Inalum

Di Polresta Deliserdang, terkait dugaan kekerasan seksual dan di Polrestabes Medan dugaan kekerasan seksual juga.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Achmad Deni, pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM), yang dilaporkan dugaan penganiayaan, kekerasan seksual oleh Tria Junita seorang guru SD di Medan. Korban sudah melapor 3 kali ke Polisi, tapi terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. 

Kemudian pelaku membawa Nita ke sebuah rumah di Kompleks Pondok Mansion, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Begitu sadar, korban sudah dalam keadaan setengah telanjang dan dibaringkan ke ruang tamu dengan posisi masih terikat.

Selanjutnya, Deni yang juga guru bela diri Karate menyuruh temannya yang ikut menculik korban membawa pergi mobil Grand Max supaya tidak terlacak.

Lalu korban kembali diangkat ke dalam mobil lain jenis sedan berwarna abu-abu.

Karena meronta-ronta dan berteriak, Deni menghajar rahang Nita hingga lemas.

Tak lama kemudian, rupanya korban sudah dibawa ke sebuah rumah di Perumahan PT INALUM, Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Di rumah ini, sudah ada yang menunggu yakni Garin, anak pertama Deni yang disebutnya bekerja di PT Inalum.

"Di kompleks Tanjung Gading rupanya sudah ada yang menunggu, anaknya, si Garin."

Di rumah ini, korban ngaku disetubuhi oleh Deni yang disebut mantan suami sirihnya.

Bahkan, Deni disebut mengancam akan membunuh Nita dan mayatnya akan dibuang ke laut.

"Habis ini kau kubunuh dan kubuang ke laut,"katanya menirukan ancaman Deni.

Usai dibawa ke Komplek PT INALUM, Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, korban dibawa balik ke Namorambe.

Disini, Jumat 16 Agustus korban disuruh menandatangani surat pernyataan tidak ada penculikan dan kekerasan. Kemudian surat itu dikirim ke kuasa hukum korban.

Setelah itu korban ngaku disetubuhi secara paksa lagi.

"Saya dipaksa tandatangan tidak ada kekerasan dan penculikan di tanggal 15 Agustus. Surat tadi dikirim ke pengacara saya. Siap saya tanda tangan disetubuhi."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved