Sumut Terkini
8 Pria yang Sekap dan Rudapaksa Siswi SMA di Labuhanbatu secara Bergilir Diburu, 2 Sudah Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mencari keberadaan para pelaku.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan, dugaan penyekapan dan pemerkosaan siswi SMA di Labuhanbatu bermula pada Jumat 6 September malam kemarin.
Saat itu korban tidak pulang-pulang ke rumahnya setelah pergi dari rumah tanpa pamit ke keluarga.
Setelah mencari-cari, barulah salah satu teman korban mengirimkan titik keberadaan SCV melalui pesan singkat ke keluarga yang dikirim korban melalui fitur berbagi lokasi.
Ketika didatangi, korban berada di sebuah warung di sekitar Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.
Di sini korban mengakui dirinya telah disekap, lalu dirudapaksa bergilir belasan pria di 2 lokasi berbeda yakni di sebuah rumah dan area perkebunan kelapa sawit.
"Dia ngaku menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa tersebut."
Mendengar pengakuan korban, lantas keluarga dan warga pada Sabtu 7 September sekira pukul 20:25 WIB mengintai rumah yang disebut.
Di sinilah terduga pelaku datang dan langsung disergap.
Dua pelaku pun sempat dihajar massa yang geram karena memerkosa korban.
"Dua diduga pelaku diamankan keluarga dan masyarakat karena sebelumnya mereka mengintai rumah yang diduga lokasi penyekapan dan pemerkosaan."
AKP Syafrudin menyatakan pihaknya terus menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku lainnya.
Pihaknya berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan, apalagi dugaan pemerkosaan.
"Kami akan bertindak tegas dalam kasus ini. Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyekapan-dan-Rudapaksa-di-Labuhanbatu_.jpg)