Dairi Terkini

Pria Ditangkap saat Beli Sabusabu di Dairi, Pengedarnya juga Ikut Diamankan

Sat Res Narkoba Polres Dairi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang.

TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka SS dan RM alias Apit diringkus Sat Res Narkoba atas keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Sidikalang. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sat Res Narkoba Polres Dairi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi, dan mendapati salah seorang pemuda berinisial SS sedang berada di dalam kontrakan tersebut, " ujar Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, Senin (9/9/2024).

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap tubuh SS, dan mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram.

Setelah dilakukan interogasi, SS yang masih berusia 21 tahun itu mengaku dirinya mendapatkan barang garam tersebut dari seseorang berinisial RM alias Apit.

"Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi yang diketahui Apit sedang berada di Desa Sumbul Kecamatan Berampu, " ungkapnya.

Tak lama kemudian, petugas pun meringkus Apit di sebuah gubuk yang berada di Desa Sumbul itu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak mendapati barang bukti berupa narkotika.

Selanjutnya petugas pun turut mengamankan Apit beserta SS dan alat bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved