Sumut Terkini

SIASAT Aulia Agsa ‘Pecundangi’ Gerindra dan NasDem, Meski Dipecat Tetap Jadi Anggota DPRD Sumut

Siasat politikus Aulia Agsa, anggota DPRD Sumut, benar-benar moncer dalam menghadapi Partai Gerindra dan NasDem.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Aulia Agsa saat dipakaikan seragam Partai NasDem oleh pengurus DPW NasDem Sumut, beberapa waktu lalu. 

Seperti halnya ketika dipecat Gerindra, Aulia juga tak tinggal diam. Dia mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Perlawanan Aulia membuahkan hasil. PTUN Medan menjatuhkan putusan sela dengan mengabulkan permohonan Aulia Agsa, pada Jumat (6/9/2024) kemarin.

Dalam putusan sela bernomor perkara 101/G/2024/PTUN.MDN itu, majelis hakim menyebutkan bahwa Aulia Agsa sudah ditetapkan sebagai calon terpilih DPRD Sumut berdasarkan Keputusan KPU Sumut Nomor 554 Tahun 2024 per tanggal 28 Mei 2024. 

Majelis hakim juga mempertimbangkan pelantikan anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 17 September 2024.

Dengan demikian, majelis hakim memutuskan agar KPU sebagai pihak tergugat menunda pelaksanaan Keputusan KPU Sumut nomor 736 Tahun 2024 yang menggantikan Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih dari Partai NasDem

Penundaan itu sampai proses persidangan berlangsung hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum terhadap perkara itu.

"Memerintahkan kepada tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tata usaha negara yang menjadi objek sengketa berupa Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 736 Tahun 2024 tentang Penetapan Pergantian Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1 Atas Nama M Aulia Rizki Agsa ST, MH, dari Partai NasDem Dalam Pemilu Tahun 2024, tanggal 16 Juli 2024, selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap," bunyi putusan Majelis Hakim PTUN Medan. 

Aulia Agsa, saat dihubungi Tribun, mengatakan telah menerima salinan putusan sela itu. Dia berharap KPU menaati putusan PTUN Medant.

"Saya sudah menerima salinannya, kita berharap KPU Sumatera Utara melaksanakan putusan sela itu," kata Aulia Agsa.

Aulia Agsa merasa pergantian dirinya sebagai anggota DPRD terpilih dilakukan secara sepihak oleh Nasdem.

Dia pun menganggap hal itu sebagai bentuk penzaliman. 

"Kalau proses dari NasDem kita bingung, saya tak dapat surat apa apa, tiba-tiba diganti. Saya pun terkejut karena sama sekali tidak tahu soal pergantian ini. Saya tidak pernah dikasih surat resmi dari Nasdem," kata Aulia. 

Aulia mengaku baru mengetahui dirinya sudah dipecat Nasdem dan diganti sebagai anggota DPRD Sumut terpilih dengan Mustafa Kamil Adam, setelah dia bersurat ke KPU Sumut

"Itu surat dari DPP NasDem kemudian diserahkan ke DPW NasDem lalu diteruskan ke KPU Sumut. Saya tidak ada terima surat itu. Jadi betul-betul penzaliman ini. Saya benar-benar tidak tahu apa alasan saya dipecat dan diganti sebagai anggota DPRD Sumut terpilih," kata Aulia. 

Atas hal itu, Aulia pun merasa sangat kecewa. Padahal seharusnya Nasdem berkomunikasi dengan dia sebelum melakukan pergantian. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved