Sumut Terkini

SIASAT Aulia Agsa ‘Pecundangi’ Gerindra dan NasDem, Meski Dipecat Tetap Jadi Anggota DPRD Sumut

Siasat politikus Aulia Agsa, anggota DPRD Sumut, benar-benar moncer dalam menghadapi Partai Gerindra dan NasDem.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Aulia Agsa saat dipakaikan seragam Partai NasDem oleh pengurus DPW NasDem Sumut, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Siasat politikus Aulia Agsa, anggota DPRD Sumut, benar-benar moncer dalam menghadapi Partai Gerindra dan NasDem.

Meski dipecat oleh partai, Aulia Agsa tetap bisa melenggang jadi anggota DPRD Sumut.

Kedua parpol itu pun seolah tak berdaya menghadapi siasat Aulia Agsa, anggota DPRD Sumut saat ini dari Fraksi Gerindra sekaligus anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029 dari Partai NasDem

Terbaru adalah putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan perihal pergantian anggota DPRD Sumut terpilih Aulia Agsa yang dipecat Partai Nasdem.

Dalam putusan sela PTUN Medan, majelis hakim memerintahkan KPU menunda keputusan pergantian Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029.

Dengan demikian, Aulia Agsa akan tetap dilantik sebagai anggota DPRD Sumut pada 17 September mendatang.

Aulia vs Gerindra

Aulia Agsa adalah anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

Dia terpilih sebagai dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 pada tahun 2019 dengan total 14.256 suara.

Saat dilantik umurnya baru 23 tahun, dan tercatat sebagai anggota DPRD Sumut termuda.

Riak-riak dalam karier politiknya muncul pada Pilpres 2024 lalu. 

Aulia Agsa, kader yang dipecat Gerindra karena membelot justru lolos jadi anggota DPRD Sumut dari Nasdem
Aulia Agsa dipecat Gerindra karena membelot dukung Anies Baswedan di PIlpres 2024. Padahal Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju di Pilpres. (INTERNET)

Aulia secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Anies Baswedan, sedangkan Partai Gerindra punya calon sendiri yakni Prabowo Subianto.

Alhasil, Gerindra mengambil sikap tegas memecat Aulia karena dinilai indisipliner. Surat pemecatan Aulia tercatat bernomor: 08-0257/Kpts/DPP Gerindra/2023 tertanggal 21 Agustus 2023.

Tak sampai di situ, Gerindra mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Aulia di DPRD Sumut.

Aulia Agsa tak tinggal diam. Dia melakukan perlawanan dengan menggugat Partai Gerindra sebesar Rp 5,5 miliar karena merasa nama baiknya tercemar akibat pemecatan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved