Berita Medan

Hanya karena Dendam, Pria Ini Bunuh Bapak Kosnya, Pelaku Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Pelaku yakni bernama Riza Fahlevi alias Reza (23) warga Jalan Bukit Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Langkat.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menunjukkan foto kondisi korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, setelah menganiaya bapak kos nya hingga tewas.

Pelaku yakni bernama Riza Fahlevi alias Reza (23) warga Jalan Bukit Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Langkat.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terjadi, pada Kamis (18/7/2024) lalu.

Pelaku ditangkap setelah membunuh korban bernama Suryaman Syukur (52), di sebuah rumah yang berada di Jalan Alumunium Raya, Kecamatan Medan Deli.

"Korban ditemukan tewas di dalam rumah. Pelaku ini adalah anak kos korban," kata Janton kepada Tribun Medan, Jumat (6/9/2024).

Katanya, setelah penemuan mayat tersebut dan mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku pun akhirnya ditangkap saat sedang berada di kawasan Jalan Pancing, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu (4/9/2024) kemarin.

"Pelaku ini ditangkap di kamar kosnya dan langsung dibawa ke kantor polisi, guna pemeriksaan," sebutnya.

Janton menjelaskan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

"Pelaku membunuh korban dengan cara, memukulnya dengan menggunakan balok kayu, hingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa adapun motif dari kasus tersebut yakni lantaran pelaku dendam terhadap korban.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 340 Jo 338 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved