Berita Medan
Ajak Jalan-jalan Lalu Modus Dompet Ketinggalan di Kos, Pria di Nias Ditangkap karena Cabuli Remaja
Ia ditangkap lantaran mencabuli B, remaja di bawah umur, yang merupakan kekasihnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pria di Nias berinisial CZ alias Carles, 24 tahun, warga Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur, Kab. Nias Utara, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi Polres Nias.
Ia ditangkap lantaran mencabuli B, remaja di bawah umur, yang merupakan kekasihnya.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengungkap, modus tersangka mencabuli korban mengajaknya jalan-jalan terlebih dahulu menggunakan sepeda motor.
Setibanya di dekat indekos pelaku, tersangka menggunakan akal licik nya yakni berpura-pura bilang dompetnya ketinggalan dan mau mengambilnya.
Karena korban sudah berada diboncengan, ia pun diajak masuk ke kamar kos dan mulai disetubuhi.
Untuk meyakinkan korban, kata mantan Kapolsek Medan Kota ini, tersangka berjanji akan menikahinya.
"Ketika mendekati kos, tersangka berhenti alasan dompet ketinggalan dan Korban terpaksa ikut karena malu kalau terlihat orang. Tersangka meyakinkan ia akan bertanggung jawab dan bersedia menikahi korban sehingga korban rela berhubungan badan,"ungkap AKBP Revi Nurvelani, Jumat (6/9/2024).
Polisi menerangkan, korban dan tersangka saling kenal dan menjalin kasih sejak tahun 2022.
Sementara hubungan badan dengan bujuk rayu pada bulan Februari hingga April tahun 2023 lalu.
Sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 sebetulnya tidak ada yang mengetahui tindakan asusila ini.
Semua terbongkar ketika korban dianiaya tersangka dan diinterogasi oleh keluarganya, apa yang sudah diperbuat bersama tersangka sehingga remaja tersebut tak mampu berpaling meski dianiaya.
Lantas B mengaku kalau ia dan tersangka sudah berhubungan layaknya suami istri.
Merasa tak terima, keluarga B akhirnya melapor ke Polisi.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Nias-AKBP-Revi-Nurvelani-saat-memaparkan-dugaan-pencabulan.jpg)