Breaking News

Sumut Terkini

9 Bulan Tak Dapat Keadilan, Guru Honorer Langkat Pindah Ngajar ke Polda Sumut Pakai Papan Tulis

Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Belasan massa guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (4/9/2024). Bukan cuma orasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian. 

Gajah menyebut, ada saksi dari mereka yang mengaku menyerahkan uang langsung kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat yakni SA. Kesaksian maupun bukti itu pun disebut sudah disampaikan penyidik.

Namun sampai saat ini Polisi belum juga menetapkan status tersangka terhadap Kadisdik.

"Dalam keterangan saksi, nama SA itu sudah disebutkan itu merupakan kita dampingi menyampaikan di Polda Sumut, SA sudah disebutkan menerima uang,"kata Gajah.

Diwawancarai usai menemui massa aksi, AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut mengatakan, sekira pukul 14:00 WIB tadi sudah mendapat kepastian dari Kejaksaan kalau berkas perkara 2 kepala sekolah yang dijadikan tersangka dalam kasus ini sudah lengkap.

Dalam waktu dekat polisi akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa supaya bisa segera diadili.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan, jam 2 lalu kami sudah menerima pemberitahuan dari teman-teman jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa hasil penyidikan 2 tersangka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat sudah dinyatakan lengkap.

Tentunya dalam waktu dekat akan kami limpahkan untuk proses lebih lanjut,"kata AKP Rismanto Purba, Rabu (4/9/2024).

Meski perkara 2 tersangka sudah dinyatakan lengkap, mantan Kasat Reskrim Polres Dairi ini berjanji penanganan dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tidak berhenti sampai disini.

Pihaknya akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti keterlibatan pihak lain.

"Terhadap perkara ini tentu masih terus berlanjut kita akan melakukan upaya-upaya bagaimana Apabila ada pihak lain sesuai alat bukti yang ada yang turut melakukan harus diminta pertanggungjawaban."

Mengenai adanya dugaan keterlibatan kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat bernama Saiful Abdi, ia enggan mengomentarinya karena masuk ke ranah penyidikan.

Menurutnya ada perbedaan pola dugaan suap antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal maupun Kabupaten Batu Bara.

Di Madina dan Batu Bara, Kepsek tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi Kadisdik dan pejabat lainnya terjerat.

Sedangkan di Langkat, Polisi cuma menetapkan 2 kepsek sekolah dasar sebagai tersangka.

Sejauh ini Polisi baru menemukan keterlibatan 2 Kepsek ini, belum sampai ke pejabat di Kabupaten.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved